PELALAWAN, PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (13/12/17) memeriksa HD yang mejabat Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana, SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan. HD diperiksa terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017. 

Pantauan awak media, HD datang ke kantor Kejari, sekira pukul 10.30 WIB. Menggunakan seragam hitam putih. Setiba dikantor Kejari, tampak HD mengisi absen, seterusnya, masuk ke ruang Kepala Seksi (Kasi) Intel. 

Sebelum, menemui Kasi Intel, riauterkini.com sempat menanyakan kepada yang bersangkutan terkait pemanggilan ke kantor Kejari. Kala itu HD berterus terang, dirinya dipanggil bersilahturahmi. 

Di tempat terpisah Kasi Intel Kejari Arri HD Wokas, SH mengatakan pemanggilan terhadap HD, untuk memintai keterangan ada laporan masuk kepihak tentang dugaan Pungli terhadap proyek dilingkungan Disdik Pelalawan tahun anggaran 2017. 

"Kemarin, ada laporan masuk ke kita, atas dugaan Pungli. Makanya kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," tandas Arri.(dow)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (13/12/17) memeriksa HD yang mejabat Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana, SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan. HD diperiksa terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017.

Post a Comment

Powered by Blogger.