PEKANBARU, LIMA PULUH - Guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga  meminta agar seluruh rumah sakit (RS) di Kota Pekanbaru dapat melayani pasien peserta BPJS.

Namun dengan adanya rumah sakit (RS) yang masih enggan memberikan pelayanan BPJS tentu  sangat di sayangkan. Ini terkait masih ada sebagian rumah sakit yang belum menanggung BPJS seperti satu rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, pihaknya akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.

“Dari dulu sampai sekarang rumah sakit tersebut tidak ada menanggung biaya perawatan BPJS, kami selalu disuruh menunggu, jadi dalam waktu dekat ini kami akan panggil,” tegasnya.

Di sisi lian Romi juga mengingatkan, agar pelayanan BPJS sebagai pelayanan dasar, seharusnya melayani semua jenis penyakit dan harus ditanggung oleh BPJS. Terkait dengan adanya rencana penghapusan 8 item penyakit dari daftar tanggungan BPJS tersebut, pihak DPRD Kota Pekanbaru berharap pemerintah tetap mengakomodir keinginan masyarakat.

Seperti diketahui, delapan penyakit yang direncanakan penghapusan tersebut yakni, penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

“Ya, adanya kabar beberapa penyakit yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS, sudah kami pastikan itu tidak benar. Kami berharap pemerintah tetap bisa mengakomodir semua penyakit yang diderita masyarakat,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (14/12).

Selain itu, pria yang kerap dipanggil JRS ini juga berharap masyarakat agar taat membayar iuran BPJS setiap bulannya, dan rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru juga tetap melayani setiap peserta BPJS yang ada.(dow)

Guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta agar seluruh rumah sakit (RS) di Kota Pekanbaru dapat melayani pasien peserta BPJS. Namun dengan adanya rumah sakit (RS) yang masih enggan memberikan pelayanan BPJS tentu sangat di sayangkan. Ini terkait masih ada sebagian rumah sakit yang belum menanggung BPJS seperti satu rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, pihaknya akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini. “Dari dulu sampai sekarang rumah sakit tersebut tidak ada menanggung biaya perawatan BPJS, kami selalu disuruh menunggu, jadi dalam waktu dekat ini kami akan panggil,” tegasnya. Di sisi lian Romi juga mengingatkan, agar pelayanan BPJS sebagai pelayanan dasar, seharusnya melayani semua jenis penyakit dan harus ditanggung oleh BPJS. Terkait dengan adanya rencana penghapusan 8 item penyakit dari daftar tanggungan BPJS tersebut, pihak DPRD Kota Pekanbaru berharap pemerintah tetap mengakomodir keinginan masyarakat.

Post a Comment

Powered by Blogger.