BENGKALIS, DURI - Untuk mempermudah layanan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis luncurkan aplikasi layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Aplikasi ini bernama "Halo JPN Bengkalis", dengan sistem layanan interaktif, tanya jawab kepada masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dan pertanyaan akan langsung dijawab oleh JPN. 

Bagi masyarakat, aplikasi ini dapat mengunduh secara gratis di Google Playstore dengan mengetik "Halo JPN Bengkalis". Menariknya lagi, aplikasi ini, juga melayani kaum Disabilitas. 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bengkalis Yustina A.K mengatakan, tujuan aplikasi “Halo JPN Bengkalis” untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bengkalis mendapatkan pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis.

"Datun memiliki fungsi memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, kenapa kami meluncurkan aplikasi tersebut, salah satu yang kami lihat letak geografis Bengkalis. Ibu kota cukup jauh dari kecamatan seperti Mandau dan Pinggir, dengan aplikasi ini kami bisa memberikan layanan kepada masyarakat yang butuh layanan hukum," ungkapnya. 

Pada aplikasi, masyarakat bisa langsung bertanya kepada JPN pada hari-hari kerja dan akan langsung dijawab oleh petugas JPN.(rls)

Untuk mempermudah layanan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis luncurkan aplikasi layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Aplikasi ini bernama "Halo JPN Bengkalis", dengan sistem layanan interaktif, tanya jawab kepada masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dan pertanyaan akan langsung dijawab oleh JPN.

Post a Comment

Powered by Blogger.