RIAU, PEKANBARU - Aulia Hospital Bersama DPD PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia) Riau menyelenggarakan seminar rekam medis dengan mengambil tema “Legalitas Pelepasan Informasi Rekam Medis Dalam Era Pembiayaan Berbasis Asuransi dan Kualitas Pencatatan Rekam Medis Terkait Mutu Serta Legalitas". Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2017 di Auditorium lantai 8 Aulia Hospital yang bertujuan guna pembelajaran bagi perekam medis.


Seminar yang ditaja inipun akan dibuka langsung oleh Direktur Utama Aulia Hospital, dr. Herutami Kusumowardhani, MPH dan Ketua DPD PORMIKI Riau, Asmerinawati, A.Md, PK. Pada kesempatan ini Penyelenggara Seminar mengundang anggota PORMIKI, profesi/ lulusan D3 dan D4 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, kepala Unit/ Bagian/ Bidang/ Instalasi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, petugas/ staf pada Unit Rekam Medis dan Informasi Kesehatan serta dosen dan tenaga pengajar bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang berminat untuk mengikuti kegiatan.

Menurut keterangan Ketua Panitia Seminar, Nesia Oktarina, A.Md PK, S.Kom, "kegiatan ini sengaja diselenggarakan khusus bagi perekam medis dan informasi kesehatan untuk dituntut mampu mengelola sistem penyelenggaraan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu serta mampu mengelola data menjadi informasi kesehatan secara cepat, tepat dan akurat. Dan tentunya, Perekam medis juga diharapkan mampu memahami tata cara pelepasan informasi Rekam Medis dalam era pembiayaan berbasis asuransi dari aspek hukum terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan Klinik dalam rangka ikut menyukseskan program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menjadi perhatian khusus dari sebagian besar rumah sakit swasta serta sasaran pelayanan kesehatan lainnya", terangnya.

Kegiatan ini membutuhkan informasi dan pengalaman sebelumnya yang diolah secara sistematik untuk menjadi hasil yang dapat dipercaya. Untuk itu diperlukan sumber informasi yang memadai. Hadir sebagai narasumber, dari praktisi hukum legalitas Rumah Sakit, Aulia Amri, SH MH, dengan materi Aspek Legal Dokumen Pendukung Rekam Medis, Gussix Parizon,SH, MH, dengan materi Aspek Hukum Dan Tata Cara Pelepasan Informasi Rekam Medis dan Tarmizi, A.Md, PK, SKM (Dewan Pertimbangan DPD Pormiki Provinsi Riau) dengan materi Kualitas Pencatatan Rekam Medis Terkait Mutu Dan Legalitas.

Nesia pun menambahkan, "acara tersebut akan diikuti lebih kurang 200 peserta. Berasal dari seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau. Para peserta mendapatkan sertifikat Dua Satuan Kredit Profesi (SKP) PORMIKI jika mengikuti semua kegiatan. Dan yang terpenting, mereka mendapatkan ilmu-ilmu yang berguna bagi profesi dan pekerjaan mereka sekarang,"pungkasnya.(six)

Untuk Informasi Pendaftaran dapat menghubungi :

Nesia Oktarina (082170006354)
Yulisa Khodijah      (085271239900)
Mohd. Fauzan (085365966592)

Aulia Hospital Bersama DPD PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia) Riau menyelenggarakan seminar rekam medis dengan mengambil tema “Legalitas Pelepasan Informasi Rekam Medis Dalam Era Pembiayaan Berbasis Asuransi dan Kualitas Pencatatan Rekam Medis Terkait Mutu Serta Legalitas". Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2017 di Auditorium lantai 8 Aulia Hospital yang bertujuan guna pembelajaran bagi perekam medis.

Post a Comment

Powered by Blogger.