KAMPAR, BANGKINANG - Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Ir R Aryawan Soetiarsopoetro MSi mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai tahun 2017 mencoba menata dengan mengunakan e-planning Bappenas, ini digunakan untuk menjaga akuntabilitas. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
"DAK perkembangan dari tahun 2016 untuk seluruh Indonesia itu sebesar 89 Triliun. Sedangan untuk 2017 sebesar 58 Triliun dan diperkirakan untuk tahun 2018 diperkirakan akan sama dengan tahun 2017," ujarnya saat menerima Bupati Kampar H Azis Zaenal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Bappenas RI di Jakarta Pusat pada hari Jum'at (09/06/2017) kemarin.

Dijelaskan Aryawan, sementara itu jumlah berdasarkan jumlah rekap yang masuk ke Bappenas sebanyak 80.500 usulan dengan jumlah sebesar Rp 2500 Triliun. 

"Untuk itu perlu pertimbangan baik dari Kementerian Teknis, Kementerian Keuangan dan Bappenas," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk itu pada pengusulan harus skala prioritas, bukan keinginan tapi memang betul-betul kebutuhan. "Dan harus dilengkapi dengan data-data pendukung yang akurat," katanya mengakhiri pertemuan.(kim)

source : www.beritakampar.com

Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Ir R Aryawan Soetiarsopoetro MSi mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai tahun 2017 mencoba menata dengan mengunakan e-planning Bappenas, ini digunakan untuk menjaga akuntabilitas.

Post a Comment

Powered by Blogger.