KAMPAR, BANGKINANG - Koordinasi antara eksekutif dan legislatif pasca pelantikan Penjabat Bupati Kampar makin terlihat dengan ditandatanganinya mou Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 yang dilaksanakan pada, Rabu (14/12/2016) malam di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang.
Mou ini ditandatangani Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan disaksikan puluhan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemkab Kampar, forkopimda dan undangan lainnya.
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan kebijakan belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016 dilakukan pada belanja tidak langsung. Proses pembahasan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2016 merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2016 secara keseluruhan.(kam/leg12)
GALERI PHOTO :
|
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag bersama Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi didampingi Wakil Ketua DPRD Sunardi dan Muhammad Faisal, ST saat pembukaan sidang paripurna penyampaian KUA PPAS APBD-P 2016 Kampar |
|
Suasana Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD-P 2016, Anggota DPRD Kabupaten Kampar saat menyanyikan lagu Indonesia Raya |
|
Repol Sag (Kanan), Anggota DPRD Kampar saat menyanyikan lagu Indonesia Raya |
|
Anggota DPRD Kampar sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya |
|
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri S.Ag, salam komando dengan Pj Bupati Kampar saat MOU KUA PPAS APBD-P 2016 |
|
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S. Ag bersama Pj Bupati Kampar saat mengikuti sidang paripurna penyampaian KUA PPAS APBD-P 2016 |
|
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag bersalaman dengan Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi |
|
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi saat menandatangani MOU KUA PPAS APBD-P 2016 |
|
Sekretaris Dewan Ramlah saat membacakan surat masuk di Sekretariat DPRD Kampar. |
Post a Comment