INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Perjuangan pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel) dan Indragiri Hilir Utara (Inhut) terus berjalan. Hari ini, Selasa (4/9/2016), Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H M Wardan, datang langsung ke Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, untuk penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pembentukan Daerah Otonomi Baru antara daerah induk dengan Komite I DPD RI.

Seperti yang dijelaskan Wardan, dengan penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan syarat untuk pengajuan DOB sebagaimana aturan yang ada merupakan tahap akhir dari segala bentuk kesiapan administrasi.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
"Artinya tahapan sudah terpenuhi, tinggal lagi antara pemerintah dengan DPR RI. Nota kesepahaman ini adalah merupakan syarat tahapan akhir yaitu dukungan dari DPD untuk pemekaran tersebut," jelas Wardan usai acara.

Mekarnya Inhil dengan dua kabupaten barunya Insel dan Inhut yang memang telah lama dinantikan masyarakat itu, diakui Wardan memang sangat didukungnya. Untuk itulah menjawab pernyataan Mendagri tentang penundaan pemekaran daerah yang ditunda akibat adanya permasalahan penganggaran , diharapkan Wardan dapat disikapi Pemerintah Pusat dengan suatu kebijakan.

"Yang jelas kalau ditanyakan kepada saya, kita sangat berharap kiranya pusat bisa membuat suatu kebijakan. Untuk Insel itu kan masyarakat sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu. Ini sudah sangat lama. Makanya kita bersyukur dan terimakasih atas adanya upaya dari DPD hari ini untuk mengundang kita yang menyatakan dukungan dari mereka atas DOB yang kita usulkan,"

Inhil dengan wilayahnya yang luas, tegas Wardan, memang patut untuk dimekarkan untuk mendukung pembangunan yang lebih baik lagi di wilayahnya. Geografisnya yang berbentuk pulau-pulau, dengan kondisi hari ini tentu akan sulit untuk membangunnya. Dengan pemekaran nantinya, dikatakannya, selain pembangunan yang baik tentu ekonomi masyakat akan dapat menanjak naik pula.

"Makanya dulu diawal saya menjabat, pekerjaan yang pertama saya lakukan adalah menandatangani surat dukungan untuk pemekaran tersebut sebagai syarat pemekaran itu," tegasnya.

Disamping itu, surat dukungan dari masyarakat mulai dari desa dan lurah hingga pembentukan tim serta kajian akademis juga sudah dilakukan.

"Baik dari Unisi bahkan sampai ke UI dari Fakultas Ekonominya itu sudah ada semua. Bahkan jika memang ada persyaratan lainnya lagi, saya tegaskan apapun itu kita siap," imbuhnya.

Sebagai informasi, penandatangan nota kesepahaman itu dihadiri dari seluruh Indonesia yang telah mengajukan usulan pemekaran daerahnya. Riau sendiri, selain Bupati Inhil hadir pula Bupati Bengkalis Amril Mukminin serta Tim dari Kabupaten Rokan Hulu. Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmadsyah Harrovie. Sementara dari DPD-nya tampak hadir Intsiawati Ayus.(hum10)

Perjuangan pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel) dan Indragiri Hilir Utara (Inhut) terus berjalan. Hari ini, Selasa (4/9/2016), Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H M Wardan, datang langsung ke Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, untuk penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pembentukan Daerah Otonomi Baru antara daerah induk dengan Komite I DPD RI. Seperti yang dijelaskan Wardan, dengan penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan syarat untuk pengajuan DOB sebagaimana aturan yang ada merupakan tahap akhir dari segala bentuk kesiapan administrasi.

Post a Comment

Powered by Blogger.