PEKANBARU, SUKAJADI - Dikatakan Adnan bahwa H Syamsuir SH MH merupakan orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang direkrut oleh Firdaus MT untuk menempati Kabag Hukum Setda Pekanbaru.

"Kita selesai lebaran ini juga akan melakukan gugatan ke Kejaksaan untuk segera menarik para jaksa-jaksa yang ditugaskan di pemerintahan agar proses penegakan hukum dapat berjalan, karena ini dasarnya apa kok bisa mereka bekerja di dua tempat" ujarnya.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Syamusir SH MH Kepala Bagian Hukum Setdako
"Jika pihak penegak hukum sudah dapat dikendalikan, sudah pasti Firdaus aman karena segala kasus hukum yang dilakukannya tidak tersentuh lagi. Makanya saya tidak percaya jika pihak penegak hukum bekerja dengan rule nya. Ini ada apa kok Kejaksaan Agung juga menempatkan orang-orang di pemerintahan? berapa mereka dibayar untuk itu"tegas Adnan lagi.

Selain itu dikatakan oleh Raja Adnan lagi, ia sangat kesal dengan sikap legislatif dalam hal ini DPRD Kota Pekanbaru yang dianggapnya mandul dalam pengawasan proses pemerintahan di eksekutif. "Mandul nggak berfungsi sama sekali lembaga eksekutifnya, patut dicurigai mereka juga pura-pura tuli dan hanya memilih jalan aman" tukasnya.(dow/gas)


Dikatakan Adnan bahwa H Syamsuir SH MH merupakan orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang direkrut oleh Firdaus MT untuk menempati Kabag Hukum Setda Pekanbaru. "Kita selesai lebaran ini juga akan melakukan gugatan ke Kejaksaan untuk segera menarik para jaksa-jaksa yang ditugaskan di pemerintahan agar proses penegakan hukum dapat berjalan, karena ini dasarnya apa kok bisa mereka bekerja di dua tempat" ujarnya. "Jika pihak penegak hukum sudah dapat dikendalikan, sudah pasti Firdaus aman karena segala kasus hukum yang dilakukannya tidak tersentuh lagi. Makanya saya tidak percaya jika pihak penegak hukum bekerja dengan rule nya. Ini ada apa kok Kejaksaan Agung juga menempatkan orang-orang di pemerintahan? berapa mereka dibayar untuk itu"tegas Adnan lagi.

Post a Comment

Powered by Blogger.