RIAU, PEKANBARU - Hingga saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman belum melakukan penandatangan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) pengangkatan 100 honorer K2 yang belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal 100 orang CPNS ini sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes pada tahun 2013/2014 lalu. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Asrizal menyebutkan sejauh ini dirinya terus berupaya meyakinkan Plt Gubri agar SPJM itu bisa diteken.
"Verifikasi sudah dilakukan, tapi Pak Plt Gubri masih belum yakin," katanya, kepada Wartawan, Kamis (12/05/2016).
Sebulan sebelum ini, Ombudsman Riau telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provnsi Riau untuk membahas masalah ini. Ketika itu, Plt Gubri diwakilkan dengan Asisten III Setdaprov Riau, Edy Kusdarwanto.
Kedatangan itu menindaklanjuti hasil laporan honorer K2 ke tentang lamanya proses penghangkatan mereka menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Saat ini pihak BKP2D kata Asrisal sudah mengirimkan surat berlapis kepada Andi Rachman untuk memberikan rasa aman dari masalah hukum yang selama ini ditakutkan Plt Gubri. "Surat itu juga kami teruskan ke pejabat pembnan pegawaian di Kantor Guberniur Riau," sambungnya.
Asrisal mengakui dirinya juga was-was dalam mengatasi masalah ini. Sejak awal dia tidak menyangka kalau masalah pengangkatan honorer K2 bakal serumit ini.
"Yang ditakut Pak Plt masih wajar. Dia tidak ingin tanggugjawabnya terhadap honorer itu justru harus membawa persolan baru hingga ke ranah hukum," ujarnya. "Makanya dia ingin betul-betul kuat dan dipastikan tidak ada masalah, baru Pak Plt Gubri mau tanda tangan."(dow/mel)
source : www.riau.news
Post a Comment