RIAU, PEKANBARU - Diberi waktu tiga minggu untuk menyelesaikan polemik PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), asisten II dan biro perekonomian Setdaprov Riau belum menyerahkan hasil penyelesaiannya ke Komisi C DPRD Riau. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Atas persoalan ini, Komisi C DPRD Riau tampak menyayangkan sikap dua intansi tersebut. Apalagi waktu tiga minggu merupakan permintaan dari asisten II dan biro perekonomian kepada Komisi C DPRD Riau dalam hearing, beberapa waktu yang lalu. 

"Sampai sekarang, asisten II maupun biro perekonomian belum menyerahkan hasil penyelesaian mereka tehadap PT SPR," kata Aherson, Ketua Komisi C kepada Wartawan, Kamis (12/05/16). 

Untuk itu, selaku komisi yang mengawasi kinerja BUMD, pihaknya berharap agar pemerintah Provinsi Riau segera menyerahkan hasil penyelesaian yang dimaksud agar persoalan PT SPR bisa terselesaikan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan kembali, persoalan yang ada di PT SPR slaah satunya yakni, terpilihnya direktur utama maupun komisaris PT SPR tanpa melalui tahapan yang diatur dalam Perda Nomor 01 tahun 2008. 

"Dalam Perda itu kan sudah dijelaskan, pemilihan direktur utama atau komisaris di sebuah BUMD harus melalui berbagai tahapan dan mekanismenya. Hari ini, itu yang tidak dilakukan Pemprov Riau terhadap PT SPR," ungkapnya. 

Lebih lanjut menurut politisi Demokrat ini, salah satu solusi untuk menyelesaikan polemik PT SPR ini yakni dengan melakukan pemilihan ulang terhadap direktur utama maupun komisaris PT SPR. 

"Bagusnya, ya dilakukan pemilihan ulang. Biar semuanya jelas dan anggaran yang digunakan untuk operasional PT SPR misalnya, tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tutupnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tanggal 19 April yang lalu, Komisi C melakukan hearing dengan asisten II dan biro perekonomian Setdaprov Riau. Hearing tersebut membahas persoalan yang ada di salah satu BUMD di Riau tersebut. 

Hasil hearing, Komisi C memberikan waktu selama tiga minggu kepada pemerintah Provinsi Riau guna menyelesaikan kisruh di tubuh PT SPR. Jika tidak, maka dikhawatirkan anggaran di perusahaan plat merah tersebut akan menjadi temuan.(ria/leg05)

Diberi waktu tiga minggu untuk menyelesaikan polemik PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), asisten II dan biro perekonomian Setdaprov Riau belum menyerahkan hasil penyelesaiannya ke Komisi C DPRD Riau. Atas persoalan ini, Komisi C DPRD Riau tampak menyayangkan sikap dua intansi tersebut. Apalagi waktu tiga minggu merupakan permintaan dari asisten II dan biro perekonomian kepada Komisi C DPRD Riau dalam hearing, beberapa waktu yang lalu. "Sampai sekarang, asisten II maupun biro perekonomian belum menyerahkan hasil penyelesaian mereka tehadap PT SPR," kata Aherson, Ketua Komisi C kepada Wartawan, Kamis (12/05/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.