KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Menindak lanjuti Peraturan Menpan RI No. 49 Tahun 2014 dan dalam rangka memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dijajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh pejabat mulai dari Eselon IV hingga Eselon II melakukan penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Aula Kantor Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti, Selasa (26/4).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Meranti
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim didampingi Sekdakab. Meranti H. Iqaruddin, para Asisten Sekda serta Inspektor.

Usai penandatanganan Pakta Integritas, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta jajarannya untuk konsisten melaksanakan. "Kegiatan ini jangan hanya bersifat formalitas saja tetapi harus dimaknai dan dilaksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, jika ingin bernilai, harus ditanamkan dalam diri," ujar Said Hasyim.

Dijelaskan Wakil Bupati, pada dasarnya nilai-nilai yang tercantum dalam Pakta Integritas tersebut telah tercantum dalam kitab suci dan inilah Pakta Integritas yang hakiki meski telah ditanamkan sejak kanak-kanak namun karena tidak dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan, Korupsi tetap merajalela, untuk itu yang terpenting menurut Said adalah kesadaran diri sendiri, jika PNS mengerti semua yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dan konsisten dalam bertindak. 

"Pernyataan Bagaimanapun Jika Tidak ada Kesadaran Tiada Arti, dalam penyelenggaraan pemerintah sebagai abdi negara harus memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab, apa yang harus dilakukan dan dihindari, serta menjaga moral untuk tidak melakukan perbuatan tercela," jelas Said Hasyim.

Secara lengkap Pakta Integritas itu berisi setiap pejabat harus berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tecela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung, baik suap maupun hadian, bersikap transparan jujur objektif dan akuntable dalam melaksnaakan tugas, menghindari konflik of Interest, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada staf yang berada dibawah scara berjenjang. 

Akhir kata Said Hasyim meminta seluruh jajaran PNS Kabupaten Meranti untuk mlakukan perubahan menyeluruh, jalankan tugas jangan lagi memikirkan kepentingan pribadi tetapi setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. "Ini sebagai tanggung jawab sebagai abdi negara kepada tuhan dan masyarakat," pungkasnya. 

Menindak lanjuti Peraturan Menpan RI No. 49 Tahun 2014 dan dalam rangka memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dijajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh pejabat mulai dari Eselon IV hingga Eselon II melakukan penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Aula Kantor Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti, Selasa (26/4). Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim didampingi Sekdakab. Meranti H. Iqaruddin, para Asisten Sekda serta Inspektor.

Post a Comment

Powered by Blogger.