PEKANBARU, TANGKERANG - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap tahunnya mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp 150 Miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja dilingkungan Pemko Pekanbaru.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang. Setiap bulannya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp 2,1 juta diluar tunjangan hari raya sebesar Rp 450 ribu.

Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) lebih kurang Rp 25.650.000 pertahunya.

"Tahun 2016 ini gaji dan tunjangan hari raya lebih kurang Rp.150 miliar. Jumlah ini memang meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Peningkatan itu dipengaruhi oleh peningkatan jumlah THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Tapi berapa persen peningkatanya saya tidak hapal," kata Sekretaris Badan Pengelola Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Wartawan, Selasa (5/4/2016).

Besarnya APBD Kota Pekanbaru yang harus dikeluarkan untuk membayar ribuan THL tersebut membuat Pemko Pekanbaru akan merumahkan sebagian besar THL. Saat ini, pemko melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru dalam tahap pendataan jumlah THL yang dimulai dari sekretariat Pemko Pekanbaru. Meski baru satu satuan kerja yang didata, jumlah THL sudah cukup banyak, yaitu 300 orang.

Akibat banyaknya THL di sekretariat ini, banyak diantaranya yang tidak mengetahui apa yang akan mereka kerjakan dan lebih banyak menunggu perintah saja. Jumlah tersebut belum termasuk THL yang berada di Satpol PP maupun badan dan dinas lainnya.

"Jelas ini menjadi beban APBD, apalagi sekarang anggaran yang dimiliki dirasionalisasi. Tahap awal, saya sudah minta kepada bagian yang ada di Sekretariat melakukan verifikasi keberadaan THL mereka. Apa kerja rutinnya dan apa urgensi mereka ada disana. Jadi rasionalisasi ini bukan main-main, karena THL menjadi salah satu penyebab beban berat APBD," kata Plt. Asisten III Setdako Pekanbaru, Azharisman Rozie.

Menurut keterangan Rozie, sesuai dengan kebijakan sebelumnya, ada kemungkinan 30-40 persen THL akan dipangkas di setiap satker. Artinya, khusus di Sekretariat saja akan ada sekitar 150 THL yang tidak akan digunakan lagi. Namun hal tersebut bisa saja tidak terjadi apabila kepala bagian di sekretariat dapat mempertanggungjawabkan keberadaan THL ini sesuai dengan Analisa Beban Kerja (ABK) mereka.

‘"Dari analisa yang dilakukan itu, akan diketahui berapa jumlah rill kebutuhan. Jika jumlah THL melebihi dari yang dibutuhkan, maka akan dipertanyakan keberadaan THL. Mengapa lebih dari ketentuan yang di butuhkan," katanya.(dow/deb)

source : www.riau.news

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap tahunnya mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp 150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja dilingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang. Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp 2,1 juta diluar tunjangan hari raya sebesar Rp 450 ribu.

Post a Comment

Powered by Blogger.