ROKAN HULU, TAMBUSAI - Ratusan Kepala Desa (Kades) berserta perangkat desa yang ada di kabupaten Rokan Hulu belum menerima uang insentif (gaji bulanan.) Selama 3 bulan pada tahun anggaran 2015 diperparah lagi anggaran 2016 tak kunjung di sahkan oleh anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu hingga sampai 12 April 2016 .

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Tarmizi, Kades Batas Kecamatan Tambusai Rokan Hulu
Hal ini diungkap oleh Tarmizi, Kades batas Kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu saat di jumpai di ruangannya selasa 12/04/2016.

Dikatakannya, para kades se kabupaten Rokan Hulu sudah pernah mempertanyakan keterlambatan gaji di tahun 2015 ke Dewan, Sekda yang akhirnya berunjung dengan  aksi demo damai beberapa minggu yang lalu di DPRD Rokan Hulu.

Namun jawaban yang kami dapatkan hanya disuruh agar bersabar menunggu. Dan nanti akan di anggarkan di APBD perubahan sebab kalau dianggaran di tahun 2016 ini di APBD murni tidak mungkin sebab dua inten yang sama tidak mungkin kata anggota Dewan saat menerima kedatangan kami dulu di DPRD.

Sebetulnya ini bukan masalah nilai dari gajinya tersebut, namun ini adalah hak kami sebagai kepala Desa yang kami tuntut sebagaimana kewajiban sudah kami penuhi lebih dahulu.

Sebab ini menyangkut kebutuhan pribadi orang perorangan kalau seandainya masalah pembangunan infratutur yang tertunda penbayarananya tidak masalah masih bisa kita berhutang.ujarnya.

Di tambahkanya.apa lagi yang tertunda bukan  kami gaji kades aja yang tertunda namun semua perangkap desa mulau dari RT, RW, Dusun, BPD, LPM, Kaur Desa hingga di tengah masyarakat kami berkembang isu kalau kepala desa nya sudah memakan uang gaji dan tidak mau memperjuang hak kami. 

Seperti itulah kodisi yang kami hadapi di lapangan akan buruknya citra seorang kades. Tentu dengan kodisi ini kami hanya bisa berharap agar pemerintah supaya dapat menberikan haknya sebagaimana dengan ketentuan yang ada",ujarnya.(dow/kim)

Ratusan Kepala Desa (Kades) berserta perangkat desa yang ada di kabupaten Rokan Hulu belum menerima uang insentif (gaji bulanan.) Selama 3 bulan pada tahun anggaran 2015 diperparah lagi anggaran 2016 tak kunjung di sahkan oleh anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu hingga sampai 12 April 2016 .

Post a Comment

Powered by Blogger.