BERITA RIAU, SIAK - Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan,Kamis (3/3/16), Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Adapun kerjasama tersebut dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang melibatkan Inspektorat.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan Kajari Siak Zondri dan Bupati Siak Syamsuar, disaksikan Wakil Bupati Siak Alfedri, serta kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD).

Sebelumnya dilakukan sosialisasi dan dipaparkan Kasi Intelijen Kejari Siak Benny Siswanto, diungkapkan bahwa TP4D tersebut berfungsi untuk pengawasan dan koordinasi dalam menjalankan pembangunan serta anggaran yang ada. Tim TP4D tersebut akan berposko‎ di kantor Kejari Siak, dilibatkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Keperdataan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Siak.

Usia dijelaskan, ternyata TP4D tersebut direspon baik seluruh SKPD jajaran Pemkab Siak. ‎Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kesehatan dr Tony Candra, Kepala Dinas Pertanian Robiati, dan Kepala Dinas Peternakan drh Susilawati. Berbagai pertanyaan dilontarkan para kepala SKPD tersebut, yang intinya pengawasan dan koordinasi dalam menjalankan proyek-proyek dan lain sebagainya.

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan Kepala Dinas Kesehatan dr Toni Candra, bahwa dengan adanya bantuan dana khusus dalam proyek pembangunan Puskesmas di tiga kecamatan, yang mana sebelumnya proyek tersebut sudah dikerjakan pihak Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan Riau, akan tetapi tidak selesai dan putus kontrak. ‎Sementara itu, Bupati Syamsuar, mengungkapkan dengan adanya TP4D ini diharapkannya untuk dapat terus mengembangkan pembangunan dan dapat mempercepat program-program.

"Kalau nanti kita lambat, program kita lambat, ini juga harus kita pertimbangkan, dari satu sisinya, makanya tahun ini saya minta kepada satuan kerja, bila mana ada yang mau ditanyakan mengenai hal ini silahkan, supaya nantinya tidak ada keragu-raguan lagi dalam menjalankan program,''tegas bupati.

Selain itu Kajari Siak Zondri, mengungkapkan salah tujuan TP4D untuk menghilangkan keragu-raguan dikalangan penyelenggaran pemerintah, sehingga terwujud program untuk kepentingan rakyat. ''Terserap anggaran secara optimal,''katanya.(sia03)

Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan,Kamis (3/3/16), Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Adapun kerjasama tersebut dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang melibatkan Inspektorat.

Post a Comment

Powered by Blogger.