BERITA RIAU, KEP MERANTI - Pasca ambruknya penahan gelombang di samping Pelabuhan Camat beberapa waktu lalu, membuat Komisi B DPRD Kepulauan Meranti melakukan evaluasi dengan memanggil pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi an Informasi (Dishubkominfo). 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Meranti
Pada saat itu ditegaskan bahwa ambruknya penahan gelombang itu karena dimanfaatkan untuk bongkar muat barang. Padahal peruntukannya hanya penahan gelombang saja.

Sementara situasi di lapangan, penahan gelombang tersebut malah dimanfaatkan dan dijadikan tempat bongkar muat barang. Pelabuhan yang dibolehkan untuk aktivitas bongkar muat hanya pelabuhan camat saja.

Dengan kondisi itu Komisi B meminta kepada Dishubkominfo agar Pelabuhan Camat hanya diperbolehkan melakukan aktivitas bongkar muat sembako saja. Sehingga pelabuhan tersebut bisa terus bertahan nantinya.

“Selain bongkar muat sembako, tidak dibenarkan ada aktivitas bongkar muat lainnya seperti matrial bangunan, kendaraan dan lainnya,” tegas Ketua Komisi B DPRD Dedi Putra usai rapat hearing dengan Dishubkominfo di ruangan Komisi B, Selasa (1/3).

Menurutnya hal itu sudah menjadi kesepakatan yang telah dibuat bersama. Hal ini dilakukan agar dermaga Pelabuhan Camat yang masih berdiri tidak ikut ambruk. 

Agar berjalan dengan baik ia meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan di lapangan. 

Sehingga aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Camat bisa sesuai dengan peruntukannya. “Mulai hari ini (kemarin, red) kita meminta pihak Dishub melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi dermaga Pelabuhan Camat itu,” sebutnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi B Asmawi, pelabuhan bongkar muat akan dibangun dekat dengan pasar modern yang terletak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi. Direncanakan dermaga pelabuhan bongkar muat dan penahan gelombang akan dibangun pada 2017.(dow/rit)

Pasca ambruknya penahan gelombang di samping Pelabuhan Camat beberapa waktu lalu, membuat Komisi B DPRD Kepulauan Meranti melakukan evaluasi dengan memanggil pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi an Informasi (Dishubkominfo).

Post a Comment

Powered by Blogger.