BERITA RIAU, ROKAN HULU - Lagi, pelaku pengedar narkotika jenis sbabu-shabu diciduk jajaran sat narkoba polres rokan hulu Sabtu 06/02/16 sekitar jam 16.30 wib di jln lintas timur Desa Babussalam Kecamatan.Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Hal ini di benerkan oleh kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum melalui paur humas Polres Rokan hulu Ipda Ependi Luvino saat di jumpai diruangannya minggu (7/02) menjelaskan bahwa penangkapan Reli Agusman alias Petruk (28) warga  RT 04 RW 05 Dusun Sei Kuning Kelurahan Kepenuhan Kabupaten Rokan hulu berawal dari hasil informasi dan lidik Unit Satgas Antik.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Dijelaskannya, bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di kebun karet masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan, selanjutnya Tim Unit Ops Antik atas pimpinan Kasat Narkoba mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di tempat kejadian pekara (TKP).


Tim unit melihat pelaku sesuai dengan yang diinformasikan, tak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk yamaha vega warna hitam tanpa nopol, saat penangkapan pelaku membuang sesuatu barang di pinggir jalan setelah di lihat dengan disaksikan pelaku ditemukan 1 bungkusan rokok merk U mild yg didalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus plastik berisikan benda berbentuk kristal yg di duga Narkotika  jenis shabu - shabu.


Pada saat penangkapan juga turut disita 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam milik pelaku di pinggir parit. Untuk pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku tetapi tidak di temukan barang bukti. 


Dan dari hasil interogasi terhadap pelaku serta dari pengakuanya bahwa shabu-shabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Dodi di Medan. Pelaku membeli shabu tersebut untuk dijual atau diedarkan lagi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut,'pungkasnya (dow/kim)

Lagi, pelaku pengedar narkotika jenis sbabu-shabu diciduk jajaran sat narkoba polres rokan hulu Sabtu 06/02/16 sekitar jam 16.30 wib di jln lintas timur Desa Babussalam Kecamatan.Kepenuhan Kabupaten Rohul. Hal ini di benerkan oleh kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum melalui paur humas Polres Rokan hulu Ipda Ependi Luvino saat di jumpai diruangannya minggu (7/02) menjelaskan bahwa penangkapan Reli Agusman alias Petruk (28) warga RT 04 RW 05 Dusun Sei Kuning Kelurahan Kepenuhan Kabupaten Rokan hulu berawal dari hasil informasi dan lidik Unit Satgas Antik.

Post a Comment

Powered by Blogger.