BERITA RIAU, PEKANBARU - Tahun 2016 merupakan tahun Pertumbuhan Bisnis dan Budaya Kerja Produktif bagi Bank Riau Kepri. Pembenahan dan perubahan harus segera dilakukan guna menghadapi tantangan bisnis kedepan yang sejalan dengan 5 Pilar Bank Riau Kepri. Salah satu pilar tersebut adalah Penerapan Internal Control yang terstruktur dan sistematis.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Sebagai mana diketahui, perkembangan paradigma internal audit, peraturan dan ketentuan dari regulator serta pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Internal Control. Beberapa hal tersebut adalah contoh faktor yang menempatkan fungsi internal auditor perbankan (Satuan Kerja Audit Intern Bank/SKAI) untuk mendukung efektivitas penerapan manajemen risiko.

Oleh sebab itu, sebagai implementasi real dan salah satu upaya percepatan pencapaian pilar tersebut, Bank Riau Kepri menyelenggarakan pelatihan untuk memenuhi kompetensi serta komitmen Internal Control dalam menjalankan fungsinya dengan baik.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru pada, Senin (1/2) lalu tersebut di buka langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR. Irvandi Gustari. Turut hadir pada pelatihan tersebut Pemimpin Bagian Pengembangan SDM Rusdiyati, Hadori Consulting Jakarta yang diwakili oleh PV Indra Sutanto beserta tim.

Dalam sambutannya Irvandi Gustari menyampaikan visinya dimana SKAI Bank Riau Kepri harus memiliki kapabilitas dan kemampuan di atas unit kerja lainnya. Menurutnya Internal Control seharusnya berperan sebagai konsultan di Bank Riau Kepri dan juga harus menjadi contoh bagi karyawan lainnya.

SKAI menurut Irvandi juga harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang lebih tinggi daripada unit kerja lainnya, dikarenakan fungsinya yang sebagai konsultan tersebut. Untuk itu Bank Riau Kepri akan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, termasuk sertifikasi bagi setiap SKAI agar memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Perubahan mindset di unit SKAI juga diperlukan, agar apa yang selama ini menjadi paradigma bahwa SKAI merupakan “polisi” nya bank berubah. Menurut Irvandi, bahwa fraud yang terjadi pada suatu perbankan disebabkan oleh kelalaian fungsi Internal Controlnya. Oleh sebab itu merupakan “rapor merah” bagi unit kerja SKAI jika banyaknya ditemukan fraud di lingkungan kerjanya.

Pelatihan dan Pertemuan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari yaitu sejak tanggal 1 Februari sampai tanggal 5 Februari 2016 dihadiri oleh seluruh Pegawai SKAI dan Auditor Cabang Bank Riau Kepri sejumlah 64 (enam puluh empat) peserta. Pelatihan dan Pertemuan ini berhubungan dengan rencana kerja SKAI Bank Riau Kepri Tahun 2016 dimana salah satunya adalah melaksanakan pertemuan intern 2 (dua) kali dalam setahun (semester I dan semester II). Hal ini juga sejalan dengan salah satu dari 5 Pilar Bank Riau Kepri, yakni Penerapan Internal Control yang terstruktur dan sistematis.(brk02)

Tahun 2016 merupakan tahun Pertumbuhan Bisnis dan Budaya Kerja Produktif bagi Bank Riau Kepri. Pembenahan dan perubahan harus segera dilakukan guna menghadapi tantangan bisnis kedepan yang sejalan dengan 5 Pilar Bank Riau Kepri. Salah satu pilar tersebut adalah Penerapan Internal Control yang terstruktur dan sistematis. Sebagai mana diketahui, perkembangan paradigma internal audit, peraturan dan ketentuan dari regulator serta pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Internal Control. Beberapa hal tersebut adalah contoh faktor yang menempatkan fungsi internal auditor perbankan (Satuan Kerja Audit Intern Bank/SKAI) untuk mendukung efektivitas penerapan manajemen risiko.

Post a Comment

Powered by Blogger.