BERITA RIAU, PEKANBARU - Romanio Fisaray (26) warga Jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya melaporkan seorang wanita oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Zh alias Beti (52) ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/1/2016).

Wanita berinisial ZH ini diduga melakukan penipuan dengan menjajikan korbannya bisa masuk menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolresta Pekanbaru, Minggu (31/1), dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh ZH pada Agustus tahun 2014 lalu.

Bahkan dari catatan kepolisian, sudah tiga warga yang menjadi korban bujuk rayu ZH yang menjanjikan kepada korban bisa masuk PNS. Tiga korban tersebut yakni M. Taufik, Uli Oreza dan Rimario Sugaray.

"Pelaku mengaku bisa memasukkan ketiganya menjadi PNS tanpa mengikuti tes. Dengan bujuk rayu pelaku ketiga korban ini tergiur," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Pelaku kemudian mengatakan kepada korban jika ingin menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes, maka harus melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 55 Juta perorang kepada pelaku.

Korban yang merasa yakin karena pelaku juga berprofesi sebagai PNS tanpa ada rasa curiga langsung menyerahkan uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan kepada pelaku.

"Jumlah seluruh uang yang diserahkan ketiga korban tersebut kepada pelaku sebanyak Rp 220 juta," kata Putut.(dow/tri)

Romanio Fisaray (26) warga Jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya melaporkan seorang wanita oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Zh alias Beti (52) ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/1/2016).

Post a Comment

Powered by Blogger.