BERITA RIAU, ROKAN HULU - Seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba golongan satu jenis sabu di Kecamatan Ujungbatu diduga nekat menelan barang bukti saat akan ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (25/1/16) petang.

Pria inisial BOPS alias Bambang (35) warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu ini akhirnya tewas dengan mulut berbusa akibat oper dosis, di saat petugas RSUD Pasirpangaraian berupaya mengeluarkan bungkusan plastik paket kecil berisi serbuk diduga sabu, Senin malam sekira pukul 20.00 WIB.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Bambang bahkan sempat meronta-ronta saat petugas RSUD Pasirpangaraian sedang berusaha mengeluarkan barang bukti dari perutnya.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril mengungkapkan Bambang ditangkap setelah polisi melakukan under cover atau penyamaran.

Setelah polisi yang menyamar dan tersangka menyepakati, transaksi dilakukan di salah satu kebun kelapa sawit masyarakat di Desa Ngaso sekira pukul 18.00 WIB.

Di saat akan ditangkap polisi, Bambang seperti orang ketakutan, dan seketika itu ia menelang sebuah bungkusan paket kecil berisi serbuk diduga Narkoba jenis sabu.

"Dari keterangan dokter rumah sakit, dia (Bambang) positif menelan methamphetamine," ungkap AKP Dasril kepada Wartawan di RSUD Pasirpangaraian, Senin malam.

AKP Dasril menjelaskan pasca diketahui tersangka menelan bungkusan diduga berisi sabu, ia langsung dibawa ke RSUD Pasirpangaraian dan langsung tes urine.

Namun, sekira pukul 20.00 WIB nyawanya tidak terselamatkan. Kematian tersangka juga dikuatkan dengan surat keterangan dokter RSUD Pasirpangaraian, dr. Yasmine Mashabi.

"Saat ditangkap, barang bukti dikunyah oleh pelaku, sampai bunyi seperti orang menggigit benda keras (es batu)," jelasnya.

"Ditelan semua barang buktinya, mungkin plastiknya jenis tipis," tambah AKP Dasril dan sesuai keterangan bibinya, tersangka baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.

AKP Dasril menambahkan Bambang ditangkap dari pengembangan tersangka Iw, warga Ujungbatu yang lebih dulu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul, Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tersangka Iw, polisi amankan barang bukti berupa 1 paket kecil berisi seperempat gram serbuk diduga Narkoba jenis sabu.

"Dari pengakuan tersangka sebelumnya, sabu dia dapatkan dari tersangka yang meninggal ini. Tersangka sabu yang kita kejar ke atasnya, bukan ke bawahnya," tuturnya.

AKP Dasril menambahkan untuk sementara, jenazah tersangka Narkoba dititipkan di Kamar Mayat RSUD Pasirpangaraian sampai dijemput oleh pihak keluarga.(dow/rit)

Seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba golongan satu jenis sabu di Kecamatan Ujungbatu diduga nekat menelan barang bukti saat akan ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (25/1/16) petang. Pria inisial BOPS alias Bambang (35) warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu ini akhirnya tewas dengan mulut berbusa akibat oper dosis, di saat petugas RSUD Pasirpangaraian berupaya mengeluarkan bungkusan plastik paket kecil berisi serbuk diduga sabu, Senin malam sekira pukul 20.00 WIB.

Post a Comment

Powered by Blogger.