BERITA RIAU, ROKAN HULU - Humas Pengadilan negeri (PN) pasirpangaraian ‎Binsar Samosir, SH, MH, mengungkapkan, di awal bulan 2016 proses persidangan bisa dikatakan padat.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Ia menambahkan, dalam sehari PN Pasirpangaraian bisa menyidangkan hingga 20 berkas atau kasus, dengan hakim Aktif hingga saat ini berjumlah 5 Orang termasuk Kepala PN.

"Maklum lah mas, ini kan awal tahun, jadi banyak berkas di 2015 yang belum di sidangkan, sehingga harus selesai di awal 2016. Jadi kita di awal tahun ini memang agak padat jadwal sidang mas," katanya, Selasa (19/1).

Melihat saat ini jumlah Hakim yang di PN Pasirpangarai‎an tentunya tidak sebanding dengan banyaknya proses persidangan yang akan dijalani. Walaupun begitu, pihaknya mengakui, kekurangan hakim tersebut bukanlah suatu alasan dalam bekerja.

Menurut dirinya, jumlah hakim agar proses persidangan bisa lancar atau Normal, PN pasirpangaraian masih membutuhkan empat hakim lagi. Bila itu terpenuhi, maka jumlah hakim‎ yang ada di PN pasirpangaraian berjumlah sembilan orang.

"Saat ini kita ada lima hakim, ditambah yang baru tiga hakim lagi masih dalam perjalanan. Jadi kita masih kekurangan 1 hakim lagi, agar proses sidang bisa normal dan berjalan lancar," ujarnya.


Bukan hanya kekurangan hakim, pihaknya juga masih kekurangan pegawai, seperti Staf dan lainya. Dengan begitu, pihaknya berharap kepada Mendagri agar bisa memenuhi kuota baik staf maupun hakim.

Terlepas dari Sumber Daya manusia (SDM), Binsar menjelaskan, selama 2015 PN pasirpangaraian sudah menyidangkan sebanyak 315 berkas dari berbagai kasus, baik pencurian, pencabulan, narkotika dan lain sebagaianya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari 315 berkas yang telah disidangkan, kasus yang paling mencolok yakni, kasus pencurian yang mencapai 114 berkas, disusul dengan kasus perjudian ‎58 berkas dan kasus narkotika Sebanyak 55 berkas.

Dari 315 berkas yang telah disidangkan, sebanyak 496‎ terdakwa telah mengikuti sidang . Sedangkan yang sudah sudah ikrah atau sudah di vonis terpidana berjumlah 388. Dengan begitu ada sekitar 108 lagi yang masih dalam proses sidang di 2016.

"Selama 2015, ‎yang bebas ‎dari dakwaan ada delapan orang, 7 orang dari kasus pencurian sawit  PT. BPMPJ, sedangkan satu orang lagi dari kasus pencabulan yang tidak terbukti," ujarnya.(dow/kim)

Humas Pengadilan negeri (PN) pasirpangaraian ‎Binsar Samosir, SH, MH, mengungkapkan, di awal bulan 2016 proses persidangan bisa dikatakan padat.

Post a Comment

Powered by Blogger.