BERITA RIAU, PEKANBARU - Mulai dari pembangunan halte Trans Metro Pekanbaru hingga pembuatan 'pot' ditengah trotoar secara tidak lansung menghilangkan hak pengguna jalan khususnya pejalan kaki. Kebijakan pembangunan hal itu dinilai sudah tidak benar.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Pengamat Tata Ruang, Perkotaan dan Bangunan, Mardianto Manan mengatakan, pembangunan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), dengan memakai hak pejalan kaki, jelas merupakan kebijakan yang tidak benar sebab sama halnya merampas hak daripada pejalan kaki.

''Seharusnya, Pemko Pekanbaru melalui Dishubkominfo tidak boleh dengan seenaknya membangun halte-halte untuk bus TMP,'' katanya.

Dia menambahkan, 'pada prinsipnya kita tidak mempermasalahkan dibangun halte bus TMP tersebut. Karena itu juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan publik. Tapi hendaknya juga dihargai hak pejalan kaki,'' kata Mardianto.


Dosen Tata Ruang di Unilak ini pun mengatakan, seperti kondisi halte-halte di sejumlah ruas jalan yang telah selesai dan dipakai sekarang ini. Misalnya itu di ruas Jalan Sudirman, dimana halte dibangun tanpa memikirkan haknya pejalan kaki. Kondisi sama itu juga terulang pada pembangunan 128 unit halte baru.


 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Lain Halte lain pula dengan keberadaan 'pot' di trotoar Jalan Arifin Ahmad yang melingkar di pohon, ternyata menganggu pejalan kaki.


Iradati, warga jalan Paus ini mengaku terganggu dengan keberadaan 'Pot' ini.

"Masak ada pot di trotoar. Kan ganggu. Mau jalan dimana lagi, hampir nutupin trotoar," katanya, Rabu (13/1/2016).

Keberadaan 'pot' yang tersebut berada di sekeliling pohon yang berdiri di troatoar hingga memakan hampir seluruh trotoar di jalan tersebut. Keberadaan 'pot' ini sejak akhir tahun 2015 lalu. (dow)

Mulai dari pembangunan halte Trans Metro Pekanbaru hingga pembuatan 'pot' ditengah trotoar secara tidak lansung menghilangkan hak pengguna jalan khususnya pejalan kaki. Kebijakan pembangunan hal itu dinilai sudah tidak benar.

Post a Comment

Powered by Blogger.