BERITA RIAU, SIAK - Turunnya harga minyak mentah, berimbas pada pemotongan dana bagi hasil minyak bumi dan gas (DBH migas). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sebagai salah satu penghasil minyak terkena imbasnya, pada APBD 2015 lalu senilai Rp3,2 triliun dipotong sekitar Rp800 miliar sehingga hanya bisa digunakan sekitar Rp2,7 miliar, dan progresnya mencapai 91 persen dan tidak ada sisa lebih pengguna anggaran (Silpa).
Dan saat ini 2016 APBD Siak sekitar Rp2,5 miliar yang telah disahkan DPRD pada Desember 2015 lalu, harus dipotong kembali sekitar Rp483 miliar menjadi sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga harus dilakukan pemotongan disejumlah anggaran di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menutupinya.
Rabu (13/1/16), hal tersebut dirapatkan Bupati Siak Syamsuar dan didampingi wakilnya Alfedri serta Kepala DPPKAD Arif Fadilah dan dihadiri seluruh SKPD, ia mengungkapkan seluruh persoalan keuangan daerah yang terjadi saat ini dan diharapkan seluruhnya sepakat dan satu suara dalam menanggapi pertanyaan dan persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
"Nanti akan dilakukan rasionalisasi anggaran, seluruh SKPD dan tim BAPPEDA akan membahasnya untuk menentukan anggaran yang akan dipotong," ujar Bupati Siak. Selain itu Bupati Syamsuar menjelaskan, dari hasil perhitungan APBD Siak 2016 mengalami defisit Rp605 miliar. Perampingan anggaran ini terjadi karena beberapa faktor, pertama soal silfa atau sisa lebih belanja APBD tahun 2015 yang diprediksi sekitar Rp743 miliar, setelah melalui perhitungan ulang hanya tersisa Rp57 miliar, hal itu karena realisasi fisik dan keuangan tahun 2015 atau belanja daerah tahun 2015 melebihi target, mencapai 91 persen.
Ke dua dana tranfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau menurun, baik itu dari dana Bagi Hasil Migas atau sektor lainnya. Namun ada estimasi pendapatan tambahan 200 miliar, Dana dari Pusat dan Provinsi. Jika dirinci, defisit angaran yang harus dirasionalisasikan melalui kegiatan tiap SKPD senilai Rp. 483 miliar. Rasionalisasi belanja daerah terdiri dari, belanja tidak langsung rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja hibah, dan bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.
Rasionalisasi belanja langsung terdiri dari, rasionalisasi kegiatan pengadaan seluruh SKPD, rasionalisasi belanja pakaian dinas, rasionalisasi makan dan minum, rasionalisasi bimtek dan pelatihan, rasionalisasi perjalanan dinas, dan rasionalisasi kegiatan fisik.(dow/rit)
Post a Comment