BERITA RIAU, PELALAWAN - APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2016 senilai Rp 2,160 trilyuan sudah disahkan mejadi APBD. Pengesahan APBD tersebut, yang diproyeksi untuk kebutuhan belanja langsung maupun tak langsung Pemkab Pelalawan satu tahun kedepan itu, melalui rapat paripurna DPRD, tentang pengesahan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pelalawan TA 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kemarin malam.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung ketua DPRD Nasarudin didampingi wakil ketua Suprianto, serta dihadiri oleh, 31 anggota dari total 35 anggota DPRD Pelalawan. Unsur Pemerintah dihadiri oleh bupati Pelalawan HM Harris, Sekretaris Daerah, Tengku Mukhlis serta kepala SKPD dilingkungan Pemdakab Pelalawan.

Menurut penuturan ketua DPRD, bahwasanya, pengeshan APBD ini, sesuai dengan target waktu yang sudah ditetapkan. Sebelum paripurna, pengesahan ini, sebut Nasar RAPBD dibahas secara meraton disemua tingkatan, baik itu ditingkat masing-masing komisi dengan Satker terkait. Begitu juga ditingkat fraksi.

"Alhamdulillah, berkat sungguh-sungguh kawan di komisi dengan Satker, proses pembahasan RAPBD itu, berjalan mulus. Alhasil, sesuai dengan target, bisa kita sahkan, menjadi APBD," ujarnya.

Dengan sudah disahkan APBD 2016, kata politisi dari Partai Golkar ini, maka diharapkan seluruh program kerja yang sudah dibahas bersama dalam pembahasan APBD itu dapat dilaksanakan pihak eksekutif dengan baik.

"Kita berharap, dengan sudah disahkan, APBD TA 2016 ini, maka supaya bisa dimamfaatkan, dengan maksimal oleh masing-masing Satker. Selain itu, pula sejumlah kegiatan cepat dijalankan sehingga target pencapaian akhir tahun bisa terlaksana maksimal," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, masing-masing komisi menyampaikan pemandangan hasil pembahasannya, pada rapat paripurna pengesahan APBD ini. Tiga komisi di DPRD Pelalawan misalnya, dalam pandangan mereka memberikan, sejumlah catatan, kritikan serta masukan terhadap APBD Pelalawan TA 2016.

Misalnya, komisi 1, ditunjuk sebagai juru bicara dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra. Untuk komisi II ditunjuk sebagai juru bicara, langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri. Sedangkan komisi III ditunjuk sebagai juru bicara, Monang Pasaribu.

Bupati Pelalawan HM Harris yang diberikan kesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna ini, secara tegas meminta seluruh SKPD melaksanakan APBD tersebut dengan penuh tanggung jawab atas penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan.

Pada kesempatan itu, Harris mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan seluruh SKPD yang membahas RAPBD secara meraton dan sesuai dengan batas waktu. 

"Dengan tepatnya waktu penetapan ini, maka dapat dimungkinkan untuk melaksanakan anggaran yang terdapat di APBD 2016 sesuai dengan waktunya pula," tandas Harris.

Menurut Harris, pengesahan APBD Pelalawan TA 2016 dengan total Rp 2,160 triliun itu, ada Rp 3 milyar untuk penyertaan modal bagi Bank Pengkreditan Amanah (BPR) kabupaten Pelalawan. Selebihnya, Rp 2,157 trilyun dipergunakan, untuk kebutuhan anggaran belanja daerah.

Secara rinci Harris, menyebutkan, untuk anggaran belanja daerah dibagi dua. Pertama untuk belanja langsung yakni, Rp Rp 1,375.518 triliun atau 63,77 persen dan belanja tidak langsung kurang lebih Rp 781.481 milyar atau 36,23 persen.*wan12

APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2016 senilai Rp 2,160 trilyuan sudah disahkan mejadi APBD. Pengesahan APBD tersebut, yang diproyeksi untuk kebutuhan belanja langsung maupun tak langsung Pemkab Pelalawan satu tahun kedepan itu, melalui rapat paripurna DPRD, tentang pengesahan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pelalawan TA 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kemarin malam. Rapat paripurna ini, dipimpin langsung ketua DPRD Nasarudin didampingi wakil ketua Suprianto, serta dihadiri oleh, 31 anggota dari total 35 anggota DPRD Pelalawan. Unsur Pemerintah dihadiri oleh bupati Pelalawan HM Harris, Sekretaris Daerah, Tengku Mukhlis serta kepala SKPD dilingkungan Pemdakab Pelalawan. Menurut penuturan ketua DPRD, bahwasanya, pengeshan APBD ini, sesuai dengan target waktu yang sudah ditetapkan. Sebelum paripurna, pengesahan ini, sebut Nasar RAPBD dibahas secara meraton disemua tingkatan, baik itu ditingkat masing-masing komisi dengan Satker terkait. Begitu juga ditingkat fraksi.

Post a Comment

Powered by Blogger.