PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Masa aksi mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi dilakukan didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau - Arifin Ahmad, Selasa (10/9/2019) siang.  


Menenteng spanduk bertuliskan ''Usut Firdaus dan keluarganya, terkait monopoli proyek di dinas PUPR kota Pekanbaru,''. Massa aksi dipimpin Cep Pernama Galih dan meminta Kejati mengusut dugaan tersebut. 

Cep Pernama Galih menyebutkan, ada sembilan tuntutan mereka dalam aksi ini sebagai berikut : 
  1. Dugaan FIRDAUS Walikota Pekanbaru terkait Korupsi Ganti Rugi Lahan kantor Pemko Pekanbaru sebanyak 800 M
  2. Dugaan Sdr. AMIR LUFTI keponakan kandung Wali Kota Pekanbaru anak dari ( H. Zahar) terkait monopoli Proyek jalan selama 7 tahun kepemimpinan bapak Firdaus.
  3. Dugaan Sdr. ALFARABI anak Kandung bapak Firdaus terkait pengerjaan proyek PUPR dan PERKIM sebanyak 20 M pada tahun 2017
  4. Dugaan Sdri. IDA YULITA selaku anggota DPRD Pekanbaru dan sdr. M NOOR terkait jual beli proyek 30M di PERKIM dan PUPR.
  5. Dugaan proyek Walikota yg dimonopoli oleh saudara ASUN.
  6. Dugaan skandal upah Pungut (Zulhelmi Arifin di BAPENDA kota Pekanbaru) .
  7. Dugaan penggelapan Pajak oleh Sdr. ZULHELMI Arifin (Kaban Bappeda) Sdr. WELLY AMRUL (Eksekutor)  DENY MUHARPAN (juru nego pajak).
  8. Dugaan penggelapan dan pajak dan perizinan yang mengalir ke Istri Muda FIRDAUS (VIKI RAHMAWATI).
  9. Dugaan ajudan Walikota Pekanbaru saudara ZULFIKAR mengelela ProyekDinas Perhubungan dan Pengeleloaan Parkir, sementara saudara ZULFIKAR adalah oknum Polisi dan masih ada hubungan keluarga dengan Walikota Pekanbaru, dugaan terkait KA UPT parkir CAIRUNNAS dan Kabid EDI SOPIAN Serta saudara YULIARSO selaku PLT Kadishub.
''Ada sembilan poin tuntutan kami, agar Kejati Riau dapat melakukan pengusutan,'' kata Cep Pernama Galih. 

 Ditambahkan Cep, "kami juga meminta Kejati Riau agar mengusut orang yang kami tetapkan".

Kornelis sebagai salah satu peserta aksi juga menyampaikan, "Turunnya mahasiswa bukti lemahnya penegakan Hukum oleh Kejati Riau dalam mengungkap kasus Korupsi yang terjadi. Bumi Melayu Harus bersih dari KKN", pungkasnya menggebu gebu.

Menanggapi akis tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan mengucapkan terimakasih atas kontrol yang dilakukan oleh rekan-rekan Mahasiswa.

Diterangkannya lagi, "kami masih mengumpulkan bukti-bukti karena bekerja sesuai asas Praduga, kami butuh bukti yang pas agar tidak terjadi kriminalisasi dalam penyidikan, serta butuh pemahaman dari rekan - rekan Mahasiswa karena masih membutuhkan proses".

"Terkait laporan dari Rekan2 mahasiswa minggu lalu pihak Kejati masih dalam penelahaan, apabila ditemukan indikasi maka akan dikeluarkan sprint penyelidikan", tutupnya. (ces)

PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Masa aksi mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi dilakukan didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (10/9/2019) siang. Menenteng spanduk bertuliskan ''Usut Firdaus dan keluarganya, terkait monopoli proyek di dinas PUPR kota Pekanbaru,''. Masa aksi dipimpin Cep Pernama Galih dan masa meminta Kejati mengusut dugaan tersebut.

Post a Comment

Powered by Blogger.