BERITA PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Tahun 2017 mendatang Kelurahan di Pekanbaru dimekarkan menjadi 83, dari sebelumnya yang hanya ada 58 kelurahan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Pekanbaru Hazli kepada wartawan, Kamis (11/8/2016). 

Ia mengatakan hal ini setelah peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang menaunginya disahkan. Diperkirakan, awal Januari 2017 kelurahan baru sudah beroperasi. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
"Saat ini kita sudah sampai tahap sosialisasi. Perda juga sudah disahkan. Kita untuk operasional baru mulai januari 2017, jadi sekarang kita persiapkan langkah-langkahnya," ujarnya. 

Langkah yang diambil sebutnya, pertama adalah penganggaran untuk 25 kelurahan baru tersebut. 'Kita sudah surati tujuh kecamatan yang terlibat pembentukan kelurahan, terbanyak itu Tenayan Raya dan Tampan,' jelasnya.

Lanjutnya, kecamatan juga sudah diminta untuk menyiapkan kantor bagi kelurahan-kelurahan baru ini. 'Kita cek dulu apakah memenuhi syarat. Ada air bersih, listrik dan akses mudah,' sebutnya.

Untuk anggaran pula, Bagian Tapem Setko Pekanbaru kini sedang berkoordinasi dengan Bappeda Kota Pekanbaru. 'Mana lokasi kantor permanennya. Ini yang kita kejar terus,' ungkapnya. 

Terkait pemekaran ini, Hazli menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan administrasi kependudukan.

'Intinya paling penting masyarakat tidak perlu khawatir, apakah itu ada surat tanah dan KTP sekarang sudah gratis, dibantu dan fasilitasi,' pungkasnya. 

Rencana Nama Kelurahan Pemekaran :

1. Kecamatan BUKIT RAYA
Kelurahan Airdingin (pemekaran dari Kelurahan Simpang Tiga)

2. Kecamatan MARPOYAN DAMAI
Kelurahan Perhentianmarpoyan (pemekaran Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Timur)

3. Kecamatan PAYUNG SEKAKI

Kelurahan Sungaisibam (pemekaran dari Kelurahan Airhitam)
Kelurahan Bandarraya (pemekaran dari Kelurahan Labuh Baru Barat)
Kelurahan Tirtasiak (pemekaran dari Kelurahan Tampan)
4. Kecamatan RUMBAI

Kelurahan Agrowisata (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Maharani (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Rantaupanjang (pemekaran dari Rumbai Bukit)
Kelurahan Muarafajar Barat (pemekaran dari Kelurahan Muarafajar Timur)

5. Kecamatan RUMBAI PESISIR 

Kelurahan Sungaiambang (pemekaran dari Kelurahan Lembah Damai)
Kelurahan Sungaiukai 
(pemekaran dari Kelurahan Lembah Sari dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura)

6. Kecamatan TAMPAN

Kelurahan Tobekgodang (pemekaran dari Kelurahan Delima)
Kelurahan Airputih (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Binawidya (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Tuahmadani (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Sialangmunggu (pemekaran dari Kelurahan Tuahkarya dan Keluharan Sidomulyo Barat)

7. Kecamatan TENAYAN RAYA

Kelurahan Mentangor (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Sialangrampai (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Pebatuan (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Bambukuning (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Industritenayan (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Melebung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kleurahan Bencahlesung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Tuahnegeri (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Pematangkapau (pemekaran dari Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sialangsakti)
(dow/rit)

Tahun 2017 mendatang Kelurahan di Pekanbaru dimekarkan menjadi 83, dari sebelumnya yang hanya ada 58 kelurahan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Pekanbaru Hazli kepada wartawan, Kamis (11/8/2016). Ia mengatakan hal ini setelah peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang menaunginya disahkan. Diperkirakan, awal Januari 2017 kelurahan baru sudah beroperasi.

Post a Comment

Powered by Blogger.