ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Meski keadaan ekonimi sulit serta tak kunjung jelas pengesahan APBD murni tahun anggaran  2016 oleh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Namun angka pernikahan, di Kantor Urusan Agama (KUA) Bangunpurba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meningkat, biasanya hanya 10 Pasangan Suami Istri (Pasutri), kini bertambah menjadi 20 Pasutri perbulan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Ka. KAU, Bangunpurba,  Samsuar,
Hal itu di sampaikan, Ka. KAU, Bangunpurba,  Samsuar,  di ruang kerjanya, Rabu (20/4),  Di jelaskannya Pada tahun 2015 lalu, sebanyak 148 Pasutri melangsungkan pernikahan.  "Dalam Triwulan terkahir, meski kondisi ekonomi sulit,   namun sudah 61 Pasutri melangsung pernikahan," sebutnya dan menerangkan setiap Pasutri tersebut sudah terkoneksi pada Sistem Informasi Managamen Pernikahan (SIMKAH).

Bahkan, kata, Samsuar, data-data Pasutri yang telah menikah 4 tahun yang lalu juga diuplod pada server SIMKAH tersebut. "Kita berharap semuanya bisa transparan, untuk Pasutri yang melangsungkan pernikahan di Balai Nikah kita. Tapi kalau di rumah keluarga, biaya Rp 600 ribu, tapi disetor langsung ke rekening bank Kemenag Rohul," bebernya.

Samsuar, mengakui khusus di Bangun Purba masih warga yang melakukan nikah sirih, termasuk  perceraian yang dilakukan di bawah tangan. "Tapi kita himbau masyarakat tetap mengurus perkawinan secara resmi, karena manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri," terangnya, setiap masyarakat yang hendak melakukan pernikahan terlebih dahulu mengikuti program kursus Calon Pengantin (Catin), minimal durasinya 1 jam.

Lanjutnya, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bagi masyarakat nanti yang berpoligami secara tidak sah, bisa dikenakan sanksi pidana penjara, tapi ia menyarankan setiap kelurga yang akan bercerai dan berpoligami mestinya berkonsultasi dulu pada  Badan Pembinaan, Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4).

"Pada intinya, kita dari pemerintah berkeinginan supaya di masyarakat itu tercipta keluarga-keluarga sakinah, sehingga bisa melahirkan generasi-genarasi yang berkualitas, cerdas berguna untuk agama, bangsa dan negara,"ujarnya.(dow/kim)

Meski keadaan ekonimi sulit serta tak kunjung jelas pengesahan APBD murni tahun anggaran 2016 oleh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Namun angka pernikahan, di Kantor Urusan Agama (KUA) Bangunpurba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meningkat, biasanya hanya 10 Pasangan Suami Istri (Pasutri), kini bertambah menjadi 20 Pasutri perbulan.

Post a Comment

Powered by Blogger.