BERITA RIAU, BENGKALIS - Terjadinya perbuatan tindak pidana narkotika di sel titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, oleh tiga tahanan yang sedang menjalani proses tahap II, pada Senin (29/2/16) kemarin. Kejari Bengkalis membantah jika pihaknya lalai dalam pengawasan terhadap tahanan tersebut. Bahkan mereka mengakui jika pihaknya yang mengungkap kasus narkoba di sel tahanan mereka.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Bengkalis
"Kami tidak laliai, justru kami yang mengungkapnya, serta meringkus orang yang memasok narkotika jenis sabu sabu tersebut kepada tiga tahahan itu," ungkap Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Robby Arianto SH kepada awak media, Rabu (2/3/16) pagi.

Begini ceritanya kata Robby, siang itu pihak Polsek Mandau, Bengkalin. Melimpahkan berkas kasus narkoba berikut tiga tersangkanya untuk menjalani proses tahap II di Kejari Bengkalis. Ketiga tersangka yakni, Frengki, Nanang dan Iroyman. Ketiga tersangka ini kemudian dimasukan kedalam sel titipan sembari menununggu proses administrasinya. 

Ketika dalam sel tersebut, Bripka Dodi Ripo, Penyidik Polsek Mandau merasa curiga melihat ketiga pelaku bolak balik kedalam toilet (WC) tahanan. Kemuidan Bripka Dodi memanggil Triyono, pegawai Kejari Bengkalis dan memeriksa kedalam toilet tersebut. 

" Dalam toilet ketiga tahanan tersebut sedang mengonsumsi sabu sabu," kata Robby.

Ketika diintrogasi mereka mengaku jika barang haram tersebut dipasok rekannya yang menjenguk yakni, Abdul Jonson Aritonang, warga Tapung, Kampar.

"Jonson ini berhasil kita tangkap disebuah pencucian mobil Duha Jalan HR Soebrantas Bengkalis," ucap Roby lagi.

Setelah pelaku (jonson) diamankan, kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu dan BB lainnya dalam mobil pelaku. 

" BB yang kita amankan dari pelaku berupa sabu sabu seberat 76, 1 gram, bong, sangkur serta senjata mainan," tutur Robby.

Ketika ditanya apakah pihak lalai dalam melakukan pengawasan. Ribby langsung membantahnya. Hanya saja perlu peningkatan dalam pemeriksaan bagi setiap orang yang menjenguk tahanan.

"Kita tidak lalai, hanya saja pengawasan terhadap orang yang menjenguk tahanan lebih ditingkatkan," jelasnya. 

Seperti diketahui, pada Senin (29/2/16) sore. Tiga tahanan kasus narkoba yang ditangkap Polsek Mandau, Frengki, Nanang dan Iroyman. Kedapatan mengkonsusi sabu sabu, dalam toilet sel tahanan Kejari Bengkalis,saat menjalani proses tahap II.(dow/rit)

erjadinya perbuatan tindak pidana narkotika di sel titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, oleh tiga tahanan yang sedang menjalani proses tahap II, pada Senin (29/2/16) kemarin. Kejari Bengkalis membantah jika pihaknya lalai dalam pengawasan terhadap tahanan tersebut. Bahkan mereka mengakui jika pihaknya yang mengungkap kasus narkoba di sel tahanan mereka.

Post a Comment

Powered by Blogger.