BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Polemik soal pembayaran paket proyek tiga pilar yang masih belum dibayarkan oleh Pemkab Kuansing hingga saat ini masih menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat Kuansing. Pasalnya, tunggakan pembayaran terhadap sejumlah proyek itu diperkirakan senilai Rp31 miliar.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kuansing
Sekda Kuantan Singingi, Drs Muharman, M.Pd
Kendatipun pengerjaan proyek tersebut telah rampung dilaksanakan, namun pembayarannya hingga saat ini belum tuntas dibayarkan. Bahkan, menurut informasi anggaran untuk pembayaran tunggakan tersebut tidak dimasukkan pada APBD Murni 2016 lalu.

Terkait masalah tunggakan yang belum dibayarkan ini, Sekda Kuansing Muharman menjelaskan jika tunggakan tersebut akan kembali dianggarkan pada APBD-Perubahan 2016 nanti.

"Jadi siapapun pemimpinnya nanti, wajib membayarkan sisa tunggakan tersebut," kata Sekda saat dikonfirmasi awak media via telepon, Selasa(16/2/16).

Sekda juga menampik tudingan miring yang dilontarkan banyak pihak, dana sisa untuk pembayaran proyek tiga pilar itu telah dipakai untuk kepentingan lain, termasuk kepentingan Pilkada kemarin. 

"Gak mungkin uang APBD dipakai untuk kepentingan Pilkada (salah satu calon-red), itu hanyalah isu saja, siapa sih yang mau masuk penjara," tegas Sekda Muharman.

Dana sisa ntuk pembayaran proyek tiga pilar itu, hingga saat ini masih tersedia, "Tengok saja nanti di Silpa APBD Kuansing. Uangnya pasti ada, jadi tak benar itu uangnya telah dipakai," tegas Muharman.

Lantas kenapa tidak dibayarkan pada 2015 lalu?


Sekda Muharman juga menjelaskan, prihal tidak dibayarkannya proyek tersebut pada akhir 2015 lalu. Kata Sekda, Kadis CKTR sebagai pengguna anggaran tidak mau menandatangani berkas-berkas pihak rekanan. 

"Karena pihak rekanan hingga 31 Desember 2016 lalu tak juga melengkapi berkas-berkasnya, sehingga Kadis tak mau menandatangani," ujar Muharman.

"Kesimpulannnya Fahrudin (Kadis CKTR) tak mau menandatangani," jelas nya.

Lanjut Sekda, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah sempat diterbitkan sebelumnya, tapi akhirnya SP2D tersebut dibatalkan. "SP2D itu telah dibatalkan, karena Kadisnya tak mau tanda tangan," tuturnya.

Sekedar diketahui, hingga saat ini Kegiatan TA 2015 sebagai luncuran 2014 belum dibayar kegiatannya padahal kegiatan tersebut telah selesai dikerjakan. Sementara Tahun 2016 tak dianggarkan. 

Kegiatan tersebut yaitu pembangunan Uniks yang belum dibayarkan sebesar Rp6.127.448.800,-dengan kontraktor PT Hutama Karya.Selanjutnya pembangunan hotel Kuansing yang belum dibayarkan sebesar Rp 6.127.448.800, dengan kontraktor PT Waskita Karya (Persero). Dan Pasar Modern yang belum dibayarkan sebesar Rp10.358.601.800, dengan kontraktor PT Guna Karya Nusantara.(dow/rit)

Polemik soal pembayaran paket proyek tiga pilar yang masih belum dibayarkan oleh Pemkab Kuansing hingga saat ini masih menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat Kuansing. Pasalnya, tunggakan pembayaran terhadap sejumlah proyek itu diperkirakan senilai Rp31 miliar. Kendatipun pengerjaan proyek tersebut telah rampung dilaksanakan, namun pembayarannya hingga saat ini belum tuntas dibayarkan. Bahkan, menurut informasi anggaran untuk pembayaran tunggakan tersebut tidak dimasukkan pada APBD Murni 2016 lalu.

Post a Comment

Powered by Blogger.