BERITA RIAU, ROKAN HULU - Jajaran Polsek Rambah kembali berhasil menciduk tiga pelaku jambret yang meresaahkan masyarakat kabupaten Rokan Hulu saat berkendaraan berkat dari adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal tersebut di ungkapkan paur Humas polres Rokan Hulu Ipda Efendi Lupino Jumat 12/02/16. Dijelaskannya penungkapan kasus jambert ini bermula dengan adanya laporan ke pihak polsek Rambah pada hari Kamis 11/02/16 dengan nama Nur Fitriana (20).

Korban mengaku saat kejadian berada dijalan Padang Luhong Desa Rambah Tengah Hilir Kec. Rambah dengan ditemani Sri Yetmi 20) saat pulang dari UPTD di Taman Kota Kelurahan Pasir Pengaraian menuju ke desa Kepenhan Barat Kecamatan Kepenuhan dengan mengendarai SPM Honda Beat warna Hitam yaitu milik Sri Yetmi

Setibanya di jalan Padang Luhong Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenalnya dari arah belakang dengan mngendarai Honda Beat Warna Hijau putih tanpa Nopol langsung mengambil tas korban yang terletak di bawah dekat pijakan kaki, kemudian langsung kabur. 

Sontak korban berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku, tapi korban kehilangan jejak. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Adapun barang milik korban yg diambil pelaku adalah 1 buah tas warna coklat brisi dua unit HP merk Nokia tipe X2 warna hitam dan Nokia Tipe 2310 warna abu2 dan satu buah dompet warna coklat yang brisi uang Rp 55.000,- ( lima puluh lima ribu rupiah), satu lembar STNK.ujarnya.

Ditambahkan Ipda Efendi Lupino setelah mendapatkan laporan jajaran polsek langsung memburu pelaku, tak lama berselang bertempat di Perkantoran Pemkab Rokan Hulu, anggota Unit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman dan Brigadir Tri Baskoro berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku jambret dengan nama Abdul Rahim (20), warga Okak Kec.Rambah Samo.

Setelah diinterogasi, Abdul Rahim mengakui telah menjambret dna kemudian sekitar jam 17.30 Wib bertempat di KM 06 Pasir Pengaraian, kembali diamankan 2 (dua) orang pelaku jambret dengan identitas Hamdi (19) warga Okak Rambah Samo dan Rusdi Suwarli(22) warga Danau Sati Rambah Samo.

Dari pengakuan pelaku, selain melakukan Jambret di jalan padang Luhong, pelaku juga melakukan di simpang Tangun Arah RSUD kemudian Ketiga tersangka sudah di amankan bersma barang bukti di polsek rambah guna proses penyelidikan lebih lanjut.(dow/kim)

Jajaran Polsek Rambah kembali berhasil menciduk tiga pelaku jambret yang meresaahkan masyarakat kabupaten Rokan Hulu saat berkendaraan berkat dari adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian.

Post a Comment

Powered by Blogger.