BERITA RIAU, PELALAWAN - Pada tahun 2016 mendatang Pemerintah kabupaten Pelalawan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap empat ribu pegawai honorer ini. Tidak itu saja, bahkan Pemkab bakal menata ulang dan tidak memperpanjang kontrak kerja bagi mereka yang hanya menjadi beban daerah.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Bupati Pelalawan, HM Harris
Upaya Pemkab ini, sangat masuk akal pasalnya, hingga akhir tahun 2015 tercatat, empat ribu lebih pegawai honorer ini tersebar diseluruh SKPD Pemkab Pelalawan. 

Tak pelak, pada buku APBD, ternyata untuk membiyai ribuan pegawai ini, menyedot anggaran Rp 150 milyar. Angka inilah, sedikit membuat pemerintah daerah tercengang, dituding ratusan milyar duit negara ini sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah.

Jika diteruskan secara berkelanjutan. Tentu menjadi beban APBD. Terlebih lagi, ditengarai kinerja para pegawai honorer ini, tidak seimbang dengan APBD yang digelontorkan, pemerintah daerah.

Namun untuk mencegah, pemborosan secara terus menerus. Tahun 2016 ini melakukan evaluasi terhadap para pegawai honorer. Guna mempertegas kebijakan tersebut saat ini, seluruh SKPD sudah melakukan pendataan ulang terhadap pegawai di instansi masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan yang disampaikan bupati Pelalawan HM Harris.


Kebijakan mulia pemerintah kabupaten Pelalawan, ditanggapi beragam oleh elemen masyarakat. Salah satu LSM Topan RI, kabupaten Pelalawan, mendukung kebijakan tersebut. Akan tetapi, upaya tersebut murni untuk menyelamatkan pemborosan APBD.

"Iya, kita mendukunglah, upaya pemerintah daerah. Dengan alasan yang masuk akal. Akan tetapi langkah ini, murni untuk menghemat APBD. Tidak ditunggangi oleh muatan politis. Terlebih setelah Pilkada," terang pengurus LSM Topan RI Pelalawan, Daulay Nababan saat berbincang dengan awak media, Kamis (31/12/15).

Jika kebijakan ini, ditunggani muatan politis, tentu saja tegas Nababan, ditentang keras dan ditolak mentah-mentah. "Menurut saya, kan abis Pilkada, langkah evaluasi ini, patut didukung, akan tetapi pasti kebijakan saya rasa kurang pas," tegas pria bertubuh tegap hitam legam ini.

Alangkah idealnya, upaya tersebut kata Nababan, dari awal pemerintah daerah sebelumnya tidak menerima pegawai honorer. "Akan tetapi sekarang sudah terlanjur berjalan, alangkah lebih baiknya, diteruskan. Sambil waktu bergulir dilakukan evaluasi dengan sistem penilaian. Jika betul-betul yang bersangkutan tidak loyal terhadap kerja, langsung dipecat. Tidak serta merta dengan cara membabi buta seperti ini," urainya.

Dia berterus terang justru, pegawai honorer yang ada di setiap SKPD merekalaj ujung tombak bagi satuan kerja. Justru fakta dilapangan, PNS lebih cendrung malas-malasan. Meskipun ada, para pegawai honorer yang di setiap Satker yang sesukanya ngantor itu dilakukan oleh oknum saja. Menurut saya, mereka honorer ini yang malas-malas itu, sudah menjadi rahasi umum mereka itu adalah keluarga dekat pejabat, ataupun keluarga anggota dewan.

"Saya berani, bertaruh. Oknum pegawai honorer yang malas-malas itu adalah keluarga para pejabat, dan inilah yang merusak, citra pegawai honorer yang lainnya," tegas Nababan mengakhiri.(dow/rit)

Pada tahun 2016 mendatang Pemerintah kabupaten Pelalawan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap empat ribu pegawai honorer ini. Tidak itu saja, bahkan Pemkab bakal menata ulang dan tidak memperpanjang kontrak kerja bagi mereka yang hanya menjadi beban daerah. Upaya Pemkab ini, sangat masuk akal pasalnya, hingga akhir tahun 2015 tercatat, empat ribu lebih pegawai honorer ini tersebar diseluruh SKPD Pemkab Pelalawan. Tak pelak, pada buku APBD, ternyata untuk membiyai ribuan pegawai ini, menyedot anggaran Rp 150 milyar. Angka inilah, sedikit membuat pemerintah daerah tercengang, dituding ratusan milyar duit negara ini sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah. Jika diteruskan secara berkelanjutan. Tentu menjadi beban APBD. Terlebih lagi, ditengarai kinerja para pegawai honorer ini, tidak seimbang dengan APBD yang digelontorkan, pemerintah daerah. Namun untuk mencegah, pemborosan secara terus menerus. Tahun 2016 ini melakukan evaluasi terhadap para pegawai honorer. Guna mempertegas kebijakan tersebut saat ini, seluruh SKPD sudah melakukan pendataan ulang terhadap pegawai di instansi masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan yang disampaikan bupati Pelalawan HM Harris.

Post a Comment

Powered by Blogger.