BERITA RIAU, BENGKALIS - Setelah mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dan mantan anggota Purboyo, giliran 3 tersangka kasus korupsi penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) ditahan.
Mereka yakni Rismayeni, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor. Dua anggota legislatif daerah dan seorang mantan ino sebelum ditahan menjalani pemeriksaan, Kamis (3/12/15), dari pukul 10.00 WIB sempai jam lima petang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, SIK,MM |
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo SIK, MM kepada wartawan, membenarkan penahanan tersebut. Dikatakan ketiga tersangka juga menjalani dicek kesehatan oleh Bidang Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Ketiganya ditahan untuk mempermudah penyidikan kasus,’’ ucapnya.
Dengan ditahannya lima anggota legislatif daerah perode, berarti tinggal dua tersangka lain yang belum dijebloskan ke dalam jeruji besi. Kedua tersangka yang belum ditahan itu masing masing, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis dan Bupati Bengkalis non aktif Herliyan Saleh (HS).
"Untuk tersangka HS, kita masih melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya dan pengumpulan berkas sesuai arahan jaksa," pungkas Guntur.(dow/son)
Post a Comment