BERITA RIAU, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan adanya tindak kecurangan pada pemilihan kepala daerah Bengkalis di Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Salah satu tim pemenangan calon membagi-bagikan sembako kepada masayarakat sebelum pemilihan berlangsung.
Hal itu diakui Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusdi Rusdan saat di hubungi wartawan. Dikatakannya salah satu tim pasangan calon bupati kedapatan melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah tersebut.
"Salah satu paslon ada yang kedapatan membagikan minyak makan, mie instan dan bahan sembako lainnya yang dilakukan salah seorang oknum dokter di Jalan Rokan," ujarnya
Kata Rusdi, bukan hanya pembagian sembako, mereka juga mendapati ada yang memberikan uang kepada masyarakat untuk mendapatkan suara di daerah tersebut.
Terkait temuan tersebut, pihak bawaslu setempat langsung memproses permasalahan tersebut dengan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwajib.
"Hal ini sudah diproses oleh tim panwaslu di sana dan sudah di serahkan ke polsek setempat," tutupnya.(dow/rif)
Post a Comment