BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau sudah menyiapkan rumusan agar pembangunan kantor camat yang ada di setiap kecamatan layak ditempati. Apalagi kini, pemerintah sudah memberikan wewenang kepada camat untuk mengurus sebagian surat dan perizinan yang diperlukan warga.

Demikian juga kecamatan hasil pemekaran seperti Balai Jaya. Pemerintah dalam hal ini sudah menganggarkan dana Rp6 Miliar untuk pembangunan kantor camat tahun 2016 dengan kontruksi dua lantai. Selain untuk memudahkan pelayanan, kantor itu juga akan menjadi sentra pelayanan masyarakat.

"Untuk itu, semua masyarakat harus mendukung ketika pemerintah mengadakan rapat dengan tim Banggar DPRD. Karena anggota dewan yang berasal dari Dapil ini juga akan ikut memperjuangkannya. Saya dapat informasi, kantor camat Balai Jaya dahulu merupakan Puskesmas Pembantu," kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno, A.Mp ketika menjadi pembina upacara sempena HUT ke-1 Kecamatan Balai Jaya, Kamis (19/11/2015) pagi.

Suyatno menilai, pembangunan kecamatan hasil pemekaran jauh dari harapan. Untuk itu, seluruh camat harus ikut memikirkan persoalan tersebut agar setiap kecamatan bergerak maju bersama.

"Dan yang terpenting, jika ada musyawarah pembangunan tingkat kecamatan harus diundang semua elemen masyarakat guna mengakomodir kepentingan mereka," ujar Suyatno.

Dalam kesempatan itu, Suyatno juga menyinggung kesiapan Puskesmas Balai Jaya yang akan dijadikan puskesmas rawat inap. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang akan disalurkan pada tahun depan sebesar Rp2,5 Miliar.

Soal ganti rugi lahan, kata Suyatno, sudah tidak ada masalah. Karena tanah itu sudah lama dibebaskan. Suyatno juga meminta camat untuk memperhatikan warga yang belum memiliki KTP dan Kartu keluarga.

Acara HUT kecamatan Balai Jaya diisi dengan acara doa selamat, pemotongan tumpeng, sunatan massal sebanyak 78 anak, pemberian cendramata kepada pelaku sejarah dan pendiri Kecamatan Balai Jaya, dan kegiatan PGRI, acara gerak jalan santai, lomba Mars PKK serta Bola kaki dangdut untuk ibu-ibu dan malamnya resespsi kecamatan.*roi11

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau sudah menyiapkan rumusan agar pembangunan kantor camat yang ada di setiap kecamatan layak ditempati. Apalagi kini, pemerintah sudah memberikan wewenang kepada camat untuk mengurus sebagian surat dan perizinan yang diperlukan warga. Demikian juga kecamatan hasil pemekaran seperti Balai Jaya. Pemerintah dalam hal ini sudah menganggarkan dana Rp6 Miliar untuk pembangunan kantor camat tahun 2016 dengan kontruksi dua lantai. Selain untuk memudahkan pelayanan, kantor itu juga akan menjadi sentra pelayanan masyarakat.

Post a Comment

Powered by Blogger.