BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Pasca digelar nya debat kandidat Paslon bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang diikuti pasangan nomor urut satu Tengku Mukhtarudin-Aminah dan pasangan nomor urut dua Yopi Arianto-Khairizal, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu menetapkan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp.2.222.222. 

Namun penetapan angka ini ditegaskan tidak bernuansa politis. Penegasan tidak bernuansa politis penetapan UMK Inhu 2016 walau deretan angka dipenuhi angka dua, disampaikan Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Inhu Syamsul Isbar Kamis (19/11/15).

"Tidak ada nuansa politis dalam menetapkan angka UMK Inhu 2016, angka 2.222.222 ini murni dari dewan pengupahan. Kami sifatnya hanya memfasilitasi rapat penetapan UMK ini," tegasnya. 

Diungkapkan nya UMK yang akan diajukan ke pemerintah provinsi Riau ini dalam penetapanya berlangsung lama dan alot dalam rapat yang digelar, di kantor Dinsosnakertrans Inhu di Pematang Reba.

"Penetapan UMK Inhu sebesar Rp 2.222.222. Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Inhu dan tidak ada unsur politik, sebab rapat penetapan UMK dihadiri serikat pekerja, Apindo, perguruan tinggi, BPS, BPJS Ketenagakerjaan dan bagian hukum Setda Inhu," jelasnya.(dow/rtm)

Pasca digelar nya debat kandidat Paslon bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang diikuti pasangan nomor urut satu Tengku Mukhtarudin-Aminah dan pasangan nomor urut dua Yopi Arianto-Khairizal, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu menetapkan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp.2.222.222.

Post a Comment

Powered by Blogger.