BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Konflik soal kepemilikan tanah ulayat antara masyarakat Kenegerian Teratak Air Hitam dan Kenegerian Simandolak kembali pecah. Warga yang dulunya berasal dari Kecamatan Benai itu kembali saling rebut hak atas tanah ulayat di wilayah perbatasan kedua daerah itu.
Dari informasi yang diperoleh, Selasa (29/9) malam kemarin, warga sempat saling bakar pondok-pondok kecil yang ada di wilayah yang disengketakan tersebut. Namun aksi itu bisa dihentikan oleh pemerintah setempat.
“Iya, ribut lagi antara warga Teratak dengan Simandolak soal batas tanah ulayat. Sempat juga tadi malam (Selasa malam, red) bakar-bakar pondok yang di sekitar situ, tapi sekarang sudah mulai sedikit reda,” kata Camat Benai, Drs Masnur Judin MM di Telukkuantan, Rabu (30/9). Konflik ini muncul sekitar 2010 lalu.
Namun kini konflik tersebut kembali terjadi. Masnur berharap, semua pihak tidak terpancing isu-isu yang memprovokasi warga.
Saat ini, Simandolak berada di wilayah Kecamatan Benai dan Teratak Air Hitam berada di wilayah Sentajo Raya. Selain dirinya, kata Camat Benai, pihaknya bersama Camat Sentajo Raya, Hazrianto SSos, berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.(dow/rip)
Post a Comment