BERITA RIAU, DUMAI - Beberapa hari belakangan ini kondisi ekonomi masyarakat melesu dan desakan kebutuhan hidup semakin meningkat saja, dari hari ke hari terlihat makin ramai warga Kota Dumai yang terjerat utang kepada rentenir. Kondisi itu memunculkan keprihatinan dan sekaligus kekhawatiran. 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, warga yang terjerat hutang berbunga tinggi terlihat hidupnya tidak nyaman, penuh kegelisahan. Bahkan, dicekam rasa takut karena diburu-buru para rentenir untuk menagih hutang yang mereka pinjam selama ini. 

"Tetangga saya ada yang takut pulang ke rumahnya, karena selalu di kejar penagih hutang. Dia terpaksa berutang ke rentenir karena desakan kebutuhan hidup yang mengalami peningkatan cukup tajam selama beberapa hari belakangan ini," kata Yusnaidi, warga Dumai Timur

Warga lain juga menyebutkan, ada warga yang kabur dari Dumai karena diancam para rentenir akan dilaporkan ke polisi. Begitu pula tak sedikit warga Dumai yang dicegat di jalanan oleh penagih utang, karena berupaya menghindar akibat belum mampu bayar utang berserta bunganya. 

Sedangkan dalam masalah ini, Amrizal menyampaikan keprihatinnya. Menurutnya, jumlah warga yang kurang mampu di daerah ini makin banyak. Karena keperluan hidup, banyak warga yang berhutang ke pemilik modal dengan bunga yang cukup tinggi. 

"Setelah berhutang, mereka kewalahan membayar hutangnya. Apalagi, ditambah dengan bunga yang tinggi dan denda karena telat bayar hutang," ujar Direktur PT Madina Tour and Travel saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media di Kota Dumai, Senin (24/8/15). 

Mantan anggota DPRD Dumai ini juga menyampaikan kekhawatirannya. Dia berharap berbagai komponen, terutama pemerintah daerah, wakil rakyat, Badan Amil Zakat (BAZ) serta lembaga ekonomi syariah lainnya untuk segera mencarikan solusi agar tidak makin ramai warga yang tercekik utang. 

Ustadz yang tergabung dalam Persatuan Mubaligh Dumai (PMD) ini juga berharap agar program-program pengentasan kemiskinan terus dikembangkan, program ekonomi kerakyatan melalui pinjaman modal-seperti dana UEK-SP ditingkatkan dan dilaksanakan tepat sasaran. 

Sementara pejabat berwewenang di bidang koperasi diharapkannya agar benar-benar teliti dalam memberikan izin pendirian koperasi simpan pinjam tersebut. Tujuannya adalah, supaya tidak diselewengkan bagi pihak rentenir untuk mencari legalitas usahanya. 

"Pokoknya, persoalan ini harus segera di kaji dan dicarikan solusinya, supaya ke depan tidak menghasilkan masyarakat yang sengsara. Kejadian ini cukup pelik sebenarnya, karena kondisi ekonomi masyarakat kita sedang lesu-lesunya sekarang ini," ucap dia.(dow/rtc)

Post a Comment

Powered by Blogger.