RiauCitizen.com, Politik - Pasca penetapan status tersangka yang disandang Herliyan Saleh (HS) oleh Bareskrim Polri, Jum'at (10/7/15) terkait dugaan Korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) yang membelitnya disinyalir akan merubah total peta politik jelang batas akhir pendaftaran Bakal Calon Bupati Bengkalis akhir bulan Juli mendatang.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengamat politik di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, H.M Dharna. Menurutnya, sejumlah partai pendukung dan pengusung HS yang telah deal-dealan jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bengkalis pasti akan berfikir ulang melanjutkan misinya.
"Ya, pasti akan berubah drastis. Partai pendukung dan pengusung diprediksi akan menkaji ulang dukungannya kepada HS," ujarnya.
Dikatakan Dharna yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis itu, saat mendengar HS ditetapkan sebagai tersangka, dirinya mengaku terkejut dan hanyaa dapaat mengatakan agar HS tabah dan tegar menghadapi ujian ini.
"Bagaimana pun, inilah resiko bagi setiap pemimpin didaerah jika tidak hati-hati dalam meengambil keputusan. Saya berharap HS legowo," harapnya. (dic/rtc)
Post a Comment