ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Nama Umzakirman, seorang pejabat di Setda Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, mendadak heboh.

Kepala bagian Kesejahteraan Setda Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Umazakirman ini tercatat menjadi salah satu pejabat terkaya di Indonesia dengan harta kekayaan fantastis Rp1,8 triliun.

Adapun laporan itu disampaikan melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada tahun 2020 lalu.

Pejabat di Rohul berharta Rp 1,8 Triliun itu tercatat memiliki 5 tanah dan bangunan. Tolatnya senilai Rp1,8 triliun. 4 alat transportasi senilai Rp324 juta, surat berharga Rp63 juta, tak memiliki utang, sehingga total kekayaan sebanyak Rp1,8 triliun. 

Dalam laporan yang dilihat pada Rabu (8/9/2021) itu urutan pertama pejabat terkaya adalah Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir tercatat memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan dengan total Rp182 miliar.

Memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp12 miliar, harta bergerak lainnya Rp4 triliun lebih, dan surat berharga Rp8 triliun. Dia juga memiliki uang kas sebanyak Rp2 triliun dan harta lainnya Rp72 miliar.

Sub totalnya dia memiliki harta sebanyak Rp15 triliun, sedangkan utangnya tercatat sebanyak Rp6 triliun lebih sehingga total kekayannya sebanyak Rp8 triliun.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 1.665 LHKP sejak 2018 sampai 2020. Pemeriksaan terhadap ribuan laporan harta kekayaan tersebut, untuk menguji transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Kabar buruknya, dari ribuan laporan harta pejabat negara tersebut, 95% di antaranya dinyatakan tidak akurat.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan atau tidak sesuai melaporkan harta kekayaannya.

"Berita buruknya, disamping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021) dikutip dari sindonews.(dow)

Post a Comment

Powered by Blogger.