INDRAGIRI  HULU, RENGAT - KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Plkada Inhu 2020, lima Paslon dipastikan maju dalam Pilkada Inhu setelah nomor urut ditetapkan KPU Inhu.

Penetapan nomor urut bagi Paslon peserta Pilkada Inhu dilakukan KPU Inhu dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2020 yang digelar KPU Inhu, Kamis (24/09/20) bertempat digedung pertemuan KPU Inhu mengundi dan menetapkan lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang siap berkompetisi dalam pilkada Inhu 2020.


Berdasarkan hasil pengundian, ditetapkan nomor urut satu Paslon Nurhadi-Toni Sutianto (NURANI), nomor urut dua Paslon Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut), nomor urut tiga Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto (SYI'AR) dan nomor urut empat Paslon Wahyu Adi - Supriati (BWS) serta nomor urut lima Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo (RIDHO).

Seusai pengundian dan penetapan nomor urut, Paslon diminta untuk menandatangani pakta integritas protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Tahun 2020.

"Pakta Integritas ini agar dapat dicermati dengan seksama agar nantinya di Kabupaten Indragiri Hulu tidak ada yang mendapat sanksi administrasi maupun teguran" tegas Yeni Mairida Ketua KPU Inhu.

Sesuai PKPU nomor 13 Tahun 2020, kehadiran para peserta dalam rapat pleno terbuka kali ini sangat dibatasi. Namun para undangan masih dapat menyaksikan tahapan prosesi yang digelar melalui saluran tv secara live dan live melalui kanal youtube KPU Inhu.(dow)

#beritainhu

INDRAGIRI HULU, RENGAT - KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Plkada Inh

Post a Comment

Powered by Blogger.