RIAU, PEKANBARU - LBH Tuah Negeri Nusantara kota Pekanbaru bersukacita terhadap hadirnya sebuah momen yang sangat ditunggu tunggu. LBH TNN kota Pekanbaru lulus verifikasi di Kemenkumham Republik Indonesia berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tentang lembaga/organisasi bantuan hukum.

Photo bersama usai penandatangan MoU Pemberian Bantuan Hukum
LBH Tuah Negeri Nusantara yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2019 s/d 2021 di Provinsi Riau pada hari ini tanggal 14 Mei 2019 telah melakukan penanda tanganan MoU dengan Kemenkumham Provinsi Riau yang dilakukan di hotel Furaya Pekanbaru, dalam penanda tanganan MoU ini hanya 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus verifikasi yang dan salah satunya LBH Tuah Negeri Nusantara kota Pekanbaru. 

Suardi, SH
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara
Sesuai dengan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang lahir karena adanya sebuah tujuan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu baik secara ekonomi maupun kedudukan strata sosial. Selain itu terdorong karena keinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama di depan hukum. 

Jika kita lihat memang dalam berbagai contoh kasus sering kali hukum tumpul keatas akan tetapi sangat tajam ke bawah, disinilah yang dibutuhkan dari para advokat dalam membantu masyrakat menengah ke bawah dalam prosesi hukum. Profesi advokat/penasehat hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (offium nobile),

LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru yang diketuai oleh Suardi, SH turut hadir dalam penandatangan Kontrak Kerja Bantuan Hukum menjelaskan, "LBH Tuah Negeri akan selalu fokus untuk membantu dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu atau miskin secara cuma-cuma atau gratis, hal ini merupakan tugas sebagai Profesi Advokat dan juga LBH ini telah diakui oleh Pemerintah melalui Verifikasi Kemenkumham RI Kanwil Provinsi Riau dengan amanah ini kita akan lebih semangat lagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan", tuturnya.

Ditambahkannya lagi, LBH Tuah Negeri Nusantara menghimbau kepada masyarakat Riau dan khususnya Pekanbaru jika ingin mendapatkan Bantuan Hukum secara gratis silahkan datang ke kantor kita di jalan Serayu Nomor 41 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung sekaki Pekanbaru" pungkas Suardi. (rls)

RIAU, PEKANBARU - LBH Tuah Negeri Nusantara kota Pekanbaru bersukacita terhadap hadirnya sebuah momen yang sangat ditunggu tunggu. LBH TNN kota Pekanbaru lulus verifikasi di Kemenkumham Republik Indonesia berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tentang lembaga/organisasi bantuan hukum.

Post a Comment

Powered by Blogger.