INDRAGIRI HULU, KELAYANG - Dua warga Kelayang, Indragiri Hulu ini diamankan polisi karena mencuri enam monitor komputer di SDN 008 Polak Pisang. Aparat Kepolisian Polsek Kelayang mengungkap tindak pidana pencurian pemberatan terhadap enam unit monitor PC merk Asus berwarna hitam milik SDN 008 Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Inhu.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa pelaku curat diamankan pada Jumat (22/2/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

"Dua orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YH dan HS," kata Misran, Jumat (22/2/2019).

Kedua warga Kecamatan Kelayang tersebut, diketahui memiliki pekerjaan sebagai petani. Melalui hasil penyelidikan, kedua pelaku diamankan di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang. Setelah mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti lima unit monitor PC merk Asus warna hitam.(dow)

source : berita inhu

INDRAGIRI HULU, KELAYANG - Dua warga Kelayang, Indragiri Hulu ini diamankan polisi karena mencuri enam monitor komputer di SDN 008 Polak Pisang. Aparat Kepolisian Polsek Kelayang mengungkap tindak pidana pencurian pemberatan terhadap enam unit monitor PC merk Asus berwarna hitam milik SDN 008 Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Inhu.

Post a Comment

Powered by Blogger.