KAMPAR, BANGKINANG - Kisruh penyertaan Modal Dana Desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar dimonopoli secara sepihak oleh Kepala Desa Pulau Tinggi berinisial MY, diduga dana tersebut dipergunakan untuk membangun kolam ikan untuk keperluan pribadi sehingga hal ini menyalahi prinsip pendirian BUMDes itu sendiri.

Ketua Forum Badan Perwakilan Desa
(BPD) Kampar, Sofian Dt Majosati
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Badan Perwakilan Desa (BPD) Kabupaten Kampar, Sofian Dt Majosati kepada awak media, Rabu (27/2/2019) di Cafe TSJ Bangkinang Kota. 

Terlebih, dana penyertaan modal itu dipergunakan secara pribadi dan usaha pribadi. "Sepengetahuan saya, dana BUMDes itu untuk membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat", ujarnya lagi.

Jika dana penyertaan modal itu tidak dimasukkan dalam rekening BUMDes dan langsung dipakai secara pribadi oleh Oknum, hal itu bisa dianggap sebagai penggelapan dana BUMDes dan bila anggaran itu dimasukkan dana BUMDes dan dipakai secara pribadi oleh Oknum Kades ini merupakan kerjasama yg baik antara kades dan ketua BUMDes. 

Menurutnya, "hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan. Sebab masalah ini merupakan preseden buruk bagi kita masyarakat kabupaten Kampar dalam pengelolaan Dana BUMDes, maka kita sangat mendorong agar persoalan ini diusut sampai tuntas", harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kampar,
Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, MSi
Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, MSi saat ditemui, Selasa (26/2/2019) menyampaikan secara administrasi dirinya telah menurunkan tim Ahli, namun belum dapat meminta keterangan dari Ketua BUMDes.

"TA sudah kita turunkan kemarin, baru Kepala Desa Pulau Tinggi yang berhasil dijumpai serta diminta keterangan sementara Ketua BUMDes belum berhasil dimintai keterangan", ucapnya.

Ditambahkannya, secepatnya kita akan kembali menurunkan TA kelapangan guna meminta keterangan dari Ketua BUMDes.

"Jika laporan masyarakat ini benar, akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku". tutup Febrinaldi.(kimet)

KAMPAR, BANGKINANG - Kisruh penyertaan Modal Dana Desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar dimonopoli secara sepihak oleh Kepala Desa Pulau Tinggi berinisial MY, diduga dana tersebut dipergunakan untuk membangun kolam ikan untuk keperluan pribadi sehingga hal ini menyalahi prinsip pendirian BUMDes itu sendiri.

Post a Comment

Powered by Blogger.