RIAU, PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2019 masih tertunda. Padahal, penyempurnaan APBD melalui hasil koreksi Kemendagri telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak agar Gubri segera menerbitkan Pergub APBD. Karena bila tidak ada Pergub, maka pelaksanaan program APBD 2019 bakal tertunda.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat (11/1). Ia menuturkan, saat ini persoalan APBD 2019 bisa dikatakan tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelaksanaan program, organisasi perangkat daerah (OPD) perlu adanya landasan hukum, yakni Pergub yang dikeluarkan oleh Gubri.

“Saya sudah berulang kali mengatakan, Pergub itu landasan OPD untuk melaksanakan kegiatan. Ini sudah hampir memasuki pertengahan bulan. Namun, progresnya belum ada. Hanya tinggal menerbitkan Pergub, masih juga ditunda. Ini kan menurut kami aneh,” ucap Suhardiman.

Menurut dia, Gubri harusnya memprioritaskan kepentingan masyarakat luas. Hal itu disampaikan Suhardiman menyikapi alasan penundaan penerbitan Pergub APBD, karena Gubri masih berada di luar negeri. Pihaknya tidak mempersoalkan bila alasannya penting dan mendesak.

“Mungkin menghadiri undangan atau segala macamnya. Pergub ini nyawa APBD. Kalau tidak ada, tidak ada program yang bisa dieksekusi,” tuturnya.

Ia melanjutkan, di sisa jabatan Gubri yang tinggal 40 hari lagi harusnya ada program yang sudah berjalan. Jangan sampai nantinya Gubri meninggalkan kesan yang tidak baik selepas menjabat. Bahkan bila perlu, pejabat teras pemprov agar mengingatkan Gubri untuk pengesahan Pergub APBD.

“Ini yang kita khawatirkan. Apakah sengaja ditunda atau bagaimana kita tidak tahu. Ini yang teriak nanti masyarakat juga. Sepeti program perbaikan jalan bahkan gaji honorer juga berganti.(dow)

source : berita riau

RIAU, PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2019 masih tertunda. Padahal, penyempurnaan APBD melalui hasil koreksi Kemendagri telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak agar Gubri segera menerbitkan Pergub APBD. Karena bila tidak ada Pergub, maka pelaksanaan program APBD 2019 bakal tertunda. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat (11/1). Ia menuturkan, saat ini persoalan APBD 2019 bisa dikatakan tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelaksanaan program, organisasi perangkat daerah (OPD) perlu adanya landasan hukum, yakni Pergub yang dikeluarkan oleh Gubri. “Saya sudah berulang kali mengatakan, Pergub itu landasan OPD untuk melaksanakan kegiatan. Ini sudah hampir memasuki pertengahan bulan. Namun, progresnya belum ada. Hanya tinggal menerbitkan Pergub, masih juga ditunda. Ini kan menurut kami aneh,” ucap Suhardiman.

Post a Comment

Powered by Blogger.