PEKANBARU, TAMPAN - Berdasarkan pantauan Riauterkini.com di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru Rabu (3/10/2018) terlihat puluhan warga Pekanbaru yang akan melakukan perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang gunanya sebagai syarat pendaftaran CPNS tahun 2018.

Dewi Salah satu Warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Sengaja mengurus perbaikan NIK karena tidak bisa mendaftar situs penerimaan CPNS www.sscn.go.id . 

"Iyah bang benar saya datang kesini untuk melakukan perbaikan NIK karena tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS, ujar Dewi Setelah melakukan konfirmasi bersama pihak Disdukcapil Pekanbaru, Dewi dirinya mendapatkan solusi untuk perbaikan NIKnya tersebut. 

"Alhamdulillah masalah NIK sudah ada solusinya, karena pihak Dinas sudah memberikan tata cara yang mudah untuk perbaikan NIK," jelasnya lagi. 

Apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan diantaranya tidak bisa mendaftar PNS agar melaporkan melalui cara sebagai berikut.

NIK/No KK/ nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui SMS/WA dengan format sebagai berikut : # Nama_Lengkap # Nomor_kependudukan (NIK) 16 digit # Nomor_kartu_keluarga (KK) 16 digit # Nomor_Telp # Permasalahan Kirim ke : Hallo Dukcapil, Hotline : 1500537, WA 08118005373, SMS 08118005373, email : callcenter.dukcapil@gmail.com.(dow)

source : beritapekanbaru

PEKANBARU, TAMPAN - Berdasarkan pantauan Riauterkini.com di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru Rabu (3/10/2018) terlihat puluhan warga Pekanbaru yang akan melakukan perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang gunanya sebagai syarat pendaftaran CPNS tahun 2018. Dewi Salah satu Warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Sengaja mengurus perbaikan NIK karena tidak bisa mendaftar situs penerimaan CPNS www.sscn.go.id .

Post a Comment

Powered by Blogger.