PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Masa seleksi selesai, sebanyak 142 Calon Kepala Desa (Cakades) di Pelalawan akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades serentak tahun 2018 di Kabupaten Pelalawan terus bergulir, beberapa tahapan sudah dilalui hingga menjelang hari pencoblosan tanggal 17 Oktober mendatang.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, tahap seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) sudah selesai dilaksanakan. Ada empat desa yang mengikuti seleksi Cakades lantaran pesertanya lebih dari lima orang. Sesuai dengan aturan yang berlaku, peserta Pilkades minimal dua orang dan maksimal lima orang.

"Semua seleksi sudah selesai kita laksanakan. Jadi jumlah calon diseluruh desa yang ikut Pilkades sebenyak 142 calon," beber Novri Wahyudi, kepada Wartawan, Minggu (7/10/2018).

Novri menjelaskan, sebanyak 142 Cakades ini akan bertarung di 43 desa yang menjadi peserta Pilkades serentak tahap kedua ini. Desa-desa itu tersebar di 11 kecamatan yang ada di Pelalawan. Hanya Kecamatan Langam yang tidak ikut pesta demokrasi tingkat desa itu, karena telah ikut pada Pilkades serentak tahap pertama tahun 2015 silam.

"Peserta terbanyak di Kecamatan Pangkalan Kuras ada 12 desa. Artinya konsentrasi tentu lebih banyak kesana," tandas Novri.

Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Pelalawan ini mengungkapkan, panitia pilkades di masing-masing desa telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades yang digelar 17 Oktober mendatang. Panitia telah memastikan tidak ada pemilih ganda di setiap desa lantaran data yang dipakai sudah valid.

Pihaknya berharap tahapan berjalan dengan baik tanpa ada kendala hingga hari pencoblosan. Panitia Pilkades selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPMD akan persoalan atau kegauan yang terjadi.

"Memang sampai sekarang belum ada kendala yang berarti. Kita kawal terus. Tentu pihak kepolisian juga ikut memantau," tandasnya. (dow)

source : beritapelalawan

PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Masa seleksi selesai, sebanyak 142 Calon Kepala Desa (Cakades) di Pelalawan akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades serentak tahun 2018 di Kabupaten Pelalawan terus bergulir, beberapa tahapan sudah dilalui hingga menjelang hari pencoblosan tanggal 17 Oktober mendatang. Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, tahap seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) sudah selesai dilaksanakan. Ada empat desa yang mengikuti seleksi Cakades lantaran pesertanya lebih dari lima orang. Sesuai dengan aturan yang berlaku, peserta Pilkades minimal dua orang dan maksimal lima orang. "Semua seleksi sudah selesai kita laksanakan. Jadi jumlah calon diseluruh desa yang ikut Pilkades sebenyak 142 calon," beber Novri Wahyudi, kepada Wartawan, Minggu (7/10/2018). Novri menjelaskan, sebanyak 142 Cakades ini akan bertarung di 43 desa yang menjadi peserta Pilkades serentak tahap kedua ini. Desa-desa itu tersebar di 11 kecamatan yang ada di Pelalawan. Hanya Kecamatan Langam yang tidak ikut pesta demokrasi tingkat desa itu, karena telah ikut pada Pilkades serentak tahap pertama tahun 2015 silam. "Peserta terbanyak di Kecamatan Pangkalan Kuras ada 12 desa. Artinya konsentrasi tentu lebih banyak kesana," tandas Novri.

Post a Comment

Powered by Blogger.