INDRAGIRI HILIR, KATEMAN - Proses evakuasi terduga tindak pidana penodaan agama Ra (41) dari Polsek Kateman menuju Polres Inhil berlangsung dramatis, Senin (27/8/2018) malam. Ribuan masyarakat Sungai Guntung, Kecamatan Kateman yang marah dan murka setelah mengetahui hal tersebut, berduyun – duyun mendatangi Polsek Kateman untuk melihat dan mencoba menghakimi terduga pelaku.

“Waduh malam itu ramai pak, mau beribu yang datang ke Polsek nyuruh keluarkan anak itu mau di massa. Orang minta keluarkan anak itu mau melihat, jadi kalau kita keluarkan bukan melihat nantik dihakimi massa,” ujar Ketua Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman, Said Adnan Alie yang hadir langsung di Mapolsek Kateman pada saat kejadian, kepada Wartawan, Rabu (29/8/2018).

Alhasil, Ra harus dilarikan dari Polsek Kateman Ke Polres Inhil dengan memanipulasi keadaan agar massa tidak mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

“Berdasarkan kebijaksanaan kapolsek, kita telpon kapolsek, dilarikan aja ke Tembilahan. Jadi perintahkan PLN matikan listrik (lampu) sekitar 5 menit, jam itulah pelaku dikeluarkan dalam orang banyak lewat belakang dan langsung di larikan ke Polres inhil malam itu juga sekitar pukul 20.30 WIB,” kisah Said.

Menurut Said, meluapnya amarah masyarakat karena ini menyangkut masalah agama, akan berbeda jika bukan menyangkut agama. Bahkan tidak hanya mengencingi dan menginjak, menurutnya lagi, Ra juga membuang Al – Qur’an tersebut ke laut.

“Inikan lain sensitif, masalahnya dia menodai Al – Qur’an itu, terus dibuangnya ke laut lagi, kan ini luar biasa ajarannya sudah sesat itu. Barang buktinya alas Al – Qur’an itu papan itu yang patah diinjaknya. Kita dapat barang buktinya, tapi Al – Qur’annya tidak dapat dicari mungkin sudah hanyut dibawak air,” jelas Said.

Namun saat ini kondisi telah kondusif seperti sedia kala, setelah pihak Polsek Kateman memberikan arahan dan pengertian kepada masyarakat.

“Situasi sudah aman, kita jelaskan sudah (pelaku) kita tahan dan proses mereka percaya kok. Saat ini kondusiflah tidak ada masalah,” tutur Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari melalui Kanit Reskrim Polsek Kateman, Hendraguna.(dow)

source : beritainhil

INDRAGIRI HILIR, KATEMAN - Proses evakuasi terduga tindak pidana penodaan agama Ra (41) dari Polsek Kateman menuju Polres Inhil berlangsung dramatis, Senin (27/8/2018) malam. Ribuan masyarakat Sungai Guntung, Kecamatan Kateman yang marah dan murka setelah mengetahui hal tersebut, berduyun – duyun mendatangi Polsek Kateman untuk melihat dan mencoba menghakimi terduga pelaku.

Post a Comment

Powered by Blogger.