RIAU, PEKANBARU - Teka-teki kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort, Bintan masih belum terjawab. Pihak eksekutif dan legislatif sampai saat ini masih saling membantah. Terbaru, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim memastikan pemprov tidak punya saham di sana. Dia mengaku tahu betul bagaimana proses pendirian Lagoi Resort sewaktu Kepulauan Riau masih bergabung dengan Provinsi Riau. 

Pernyataan Wagubri tersebut memantik respon dari kalangan DPRD. Sekretaris Komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby berpendapat, Wagubri sudah lupa dengan keberadaan dokumen kepemilikan saham tersebut. Ia mengaku maklum.

“Saya maklum. Mungkin Pak Wan lupa. Kan sudah tua, sudah mulai pikun. Dia mungkin juga tak ingat bahwasanya ada dokumen,” ucapnya, Kamis (5/7) siang.
   
Ia mengaku memiliki dasar yang kuat kenapa pemprov bisa ada saham di resort mewah tersebut. Pihaknya juga sudah mendengar runut asal muasal kepemilikan saham pemprov. Soal data otentik, Suhardiman mengaku belum mendapatkan.

“Yang pasti data dan bukti awal kami punya. Saya akan segera carikan dokumen otentik mengenai kepemilikan saham itu. Sebentar lagi dapat. Nanti akan saya copy saya sebarkan,”pungkasnya.

Ia menyarankan agar Wagubri segera memerintahkan anak buahnya untuk mengecek ke lokasi. Bukan malah berspekulasi di media. Karena hal itu hanya memperkeruh kondisi. Ia meminta agar Wagubri tidak memanjakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertangung jawab atas masalah itu.

“Kami sudah lakukan tugas kami sebagai wakil rakyat. Sekarang kami temukan ada potensi sumber pemasukan. Harusnya sebagai kepala daerah yang baik, dia tugaskan anak buahnya ke lokasi,” tuturnya.

Jangan sampai, seluruh OPD yang ada, khususnya Biro Ekonomi dan Bapenda hanya berpangku tangan menunggu  APBD. Karena tugas pemerintah sudah jelas mencari sumber pemasukan bagi daerah dengan cara yang sah. Selama ini, lanjut pria bergelar Datuk Panglimo Dalam itu, kebanyakan OPD hanya menanti uang yang sudah ada di APBD. Padahal ada banyak sumber pemasukan yang nantinya bisa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Balik lagi ke bukti otentik, insya Allah akan saya dapatkan secepatnya. Kepada pemprov, jangan hanya menunggu. Gali semua potensi. Ini bukan aset yang di depan mata saja dibiarkan. Seperti Hotel Arya Duta, tanah di Sam Ratulangi. Itu di depan mata semua. Apa kerja OPD di sana?” tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD melalui Komisi III menemukan adanya dugaan penyimpangan kepemilikan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort. Lahan milik pemprov yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 20 hektare dikelola oleh swasta untuk dibuatkan sebuah resort mewah. Dari perjanjian awal, pemprov seharusnya mendapat deviden sebesar 12,5 persen kepemilikan saham.

Akan tetapi sejak awal mulai lahan tersebut dikelola, DPRD meklaim belum sepeser-pun uang diterima oleh pemprov. Bahkan hingga kini belum ada rekam jejak berbentuk laporan tertulis mengenai bagi hasil dari saham yang dimiliki. Pihak dewan menduga ada keterlibatan mantan pejabat pemprov yang menjadi komisaris di sana untuk mendapatkan keuntungan pribadi.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Teka-teki kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort, Bintan masih belum terjawab. Pihak eksekutif dan legislatif sampai saat ini masih saling membantah. Terbaru, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim memastikan pemprov tidak punya saham di sana. Dia mengaku tahu betul bagaimana proses pendirian Lagoi Resort sewaktu Kepulauan Riau masih bergabung dengan Provinsi Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.