RIAU, PEKANBARU - Pemutusan sepihak yang dilakukan PLN pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Pekanbaru menuai reaksi kecaman dari Anggota Legislator DPRD Riau, Suhardiman Amby.

Pasalnya, dengan kondisi jalan yang gelap gulita, sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Terutama di tempat-tempat yang sepi. Belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas, seperti masuk lubang dan tabrakan sesama kendaraan.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, SE. Ak, MM
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menilai tindakan sepihak yang dilakukan PLN sangat arogan. Seharusnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan PJU, PLN tidak langsung ambil tindakan sepihak.

"Saya sudah lama mengamati kinerja PLN Riau, hampir setiap tahun mengancam dan memutuspadamkan lampu jalan di Kota Pekanbaru. Jangan hanya gara-gara keterlambatan pembayaran tagihan langsung diputus. Perlu diketahui Pekanbaru adalah wajah Ibukota Provinsi Riau, simbol peradaban Melayu jangan diperlakukan tidak adil, kami ingatkan bahwa Dirut PLN harus segera mengevaluasi pejabat PLN di daerah Riau." tukas Suhardiman, Senin (25/6/2018).

Menurut Suhardiman,"Mereka seolah tak paham dengan budaya musyawarah dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Jangan bertindak seperti gaya-gaya barbar main putus seenaknya, tak ada sopan santun", tegas Politisi Hanura ini.

Sekadar gambaran, ada dua jenis PJU yang harus dibayarkan Pemko, yakni PJU yang dimeterisasi dan nonmeterisasi. Sementara jelas Suhardiman, PLN sendiri tidak memaparkan berapa biaya untuk PJU yang dimeterisasi dan tidak.

"Yang dimeterisasi sudah jelas berapa yang harus dibayar. Yang belum dimeterisasi dicarikan solusinya seperti apa. Berapa banyak yang belum dimeterisasi. Jadi solusinya bukan PLN langsung main putus seperti ini. Itu bukan tindakan bijaksana," ungkapnya lagi.

Suhardiman meminta, agar Pemerintah Daerah dan PLN segera mencarikan jalan keluar persoalan ini. Seiring dengan itu, PJU tetap dihidupkan segera.

"Harusnya masing-masing berpikir untuk masyarakat. Jangan ego sektoral yang ditonjolkan," tutupnya.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Pemutusan sepihak yang dilakukan PLN pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Pekanbaru menuai reaksi kecaman dari Anggota Legislator DPRD Riau, Suhardiman Amby. Pasalnya, dengan kondisi jalan yang gelap gulita, sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Terutama di tempat-tempat yang sepi. Belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas, seperti masuk lubang dan tabrakan sesama kendaraan.

Post a Comment

Powered by Blogger.