SIAK, PERAWANG - Aksi pungutan liar (pungli) terhadap mobil barang kembali marak di Perawang. Sabtu (2/6/2018) dua orang pelaku berhasil diamankan Polres Siak di Jalan Sungai Naga, kecamatan Tualang.

"Ya, banyak sekali laporan informasi masuk, aksi Pungli dan premanisme. Lalu kita gelar giat pemberantasan Pungli berdasarkan laporan dan informasi tersebut," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Minggu (3/6/2018) pada beritasiak.com.

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan pelaku dan barang bukti Pungutan Liar (Pungli). Sedangkan pelakunya adalah AG (29) warga Perawang Barat, kecamatan Tualang, AZ (36), pria kelahiran Nias tinggal di Perawang Barat.

Barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain uang pecahan lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp 131.000. Sebanyak 8 lembar karcis Serikat Pekerja Transportasi Darat (SPTD).

"Awalnya kami dapatkan informasi masyarakat bahwa adanya pelaku Pungli yang dilakukan oleh 2 orang laki- laki di Jalan Sungai Naga. Maka Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah Sihombing SH, MH bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan," kata dia.

Pihaknya menemukan 2 orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan terhadap kendaraan barang yang lewat di jalan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang dan Karcis SPTD.

"Setelah terlihat aksinya dan ada barang buktinya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tualang," kata dia.

AKBP Ahmad David mengingatkan, agar tidak ada lagi yang berani melakukan Pungli dan aksi premanisme. Sebab, ia berkomitmen memberantas Pungli dan premanisme di Siak.

"Tujuannya untuk meningkatkan Keamanan dan ketertiban di tengah -tengah masyarakat," kata dia.(dow)

SIAK, PERAWANG - Aksi pungutan liar (pungli) terhadap mobil barang kembali marak di Perawang. Sabtu (2/6/2018) dua orang pelaku berhasil diamankan Polres Siak di Jalan Sungai Naga, kecamatan Tualang. "Ya, banyak sekali laporan informasi masuk, aksi Pungli dan premanisme. Lalu kita gelar giat pemberantasan Pungli berdasarkan laporan dan informasi tersebut," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Minggu (3/6/2018) pada beritasiak.com.

Post a Comment

Powered by Blogger.