KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengaku jika ada 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (21/5/2018) kemarin.

Menurut Yulian, pihak Kejati Riau juga sudah menyuratinya sebelum memanggil keempat pejabat tersebut.

"Atas surat dari Kejati tersebut saya langsung memerintahkan keempat pejabat eselon II tersebut untuk memberi keterangan kepada Kejati," ujar Yulian Norwis, Selasa (22/5/2018).

Menurut Yulian Norwis, keempat pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejati atas kasus proyek Labor Bahasa di sejumlah sekolah di Meranti, bukan sebagai terperiksa. 

Menurut Yulian, proyek yang direalisasikan pada tahun 2016 silam tersebut bukan anggaran dari kabupaten, melainkan Bankeu Provinsi Riau.

Menurutnya proyek tersebut sempat bermasalah lantaran tidak sesuai spesifikasi.

"Jadi bukan masalah kita, itu kan proyek provinsi," ujarnya.(dow)

source : www.beritameranti.com

KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengaku jika ada 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (21/5/2018) kemarin.

Post a Comment

Powered by Blogger.